31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 9:42 AM WIB

Gagal Jambret, Tabrak Pasutri, Dikejar Warga Pakai Sajam dan Senapan

GIANYAR – Menjadi residivis sebanyak 6 kali, tidak membuat I Made Sutapa kapok. Sutapa kembali menjambret.

Usai kepergok menjambret seorang ibu, Sutapa kabur lalu menabrak pasutri. Spesialis jambret itu diburu warga sambil membawa senjata tajam (sajam), bambu dan senapan angin.

Kapolsek Kota Gianyar Kompol Ketut Sugiharta Yoga, menyatakan, jambret asal Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, itu berurusan dengan dua kasus sekaligus.

“Pertama kasus jambret, dia menjembret ibu-ibu yang baru dapat arisan. Kedua, dia menabrak pasutri. Ibu yang ditabrak sampai koma, sekarang di RS Sanglah,” ujar Kompol Yoga.

Menurut Kompol Yoga, Sutapa ini beraksi menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder DK 5144 C.

Setiba di Jalan Raya Seronggo, Desa Lebih Kecamatan Gianyar, tepat di depan radio Mandala Gianyar, Sutapa melihat mangsa seorang ibu-ibu, Ni Wayan Niti, 45, warga Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih yang sedang naik motor.

“Pelaku (Sutapa, red) langsung memepet ibu dari sebelah kiri. Dompet ibu itu (berwarna cokelar, red) dirampas,” ujar Kompol Yoga.

Setelah merampas, kebetulan di belakang korban jambret ada saksi yang berteriak. Warga dan beberapa pengendara pun berusaha mengejar si jambret yang baru bebas dari penjara pada Agustus 2017 lalu.

“Habis menjambret, pelaku langsung ngebut. Dia kemungkinan menyalip mobil di depannya, lalu adu jangkrik sama pasutri di depannya,” ujarnya.

Adu jangkrik itu membuat pasutri, Ni Made Sudiari, 50, warga Banjar Serongga Kaja kritis. Sedangkan suaminya yang memboncengnya mengalami luka pada pipi kanan.

“Saat tabrakan, motor pelaku cuma rusak di bagian kepalanya saja. Sedangkan pelaku kabur ke jurang,” jelasnya.

Si jambret ini kembali dikepung oleh warga dengan membawa senjata tajam, bambu runcing dan senapan angin.

“Kami bersama warga mencari pelaku yang sudah emosi,” imbuh Kanit Reskrim Polsek Kota Gianyar, Iptu Wayan Sujana bersama Panit 1, Ipda Artika.

Polisi kemudian menyisir wilayah desa Serongga dan banjar Kesian desa Lebih. Akhirnya polisi bersama warga menemukan Sutapa sembunyi di rumah kosong pukul 20.50.

Saat diamankan, warga sudah ramai mengepung rumah kosong itu. “Warga mengamuk memukuli pelaku. Kalau kami tidak amankan dan bawa ke Polsek, pelaku bisa jadi bulan-bulanan warga,” tukasnya.

Selain mengamankan Sutapa, polisi juga mengamankan motor Suzuki Thunder yang dipakai beraksi. Juga uang tunai Rp 250 ribu hasil menjambret.

Ada dua pasal yang menjerat kelakuan Sutapa ini. Pertama pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 9 tahun penjara.

Pasal lainnya, dijerat dengan aturan lalu lintas karena menabrak pengendara motor. Untuk lakalantas ditangani Sat Lantas Polres Gianyar. 

GIANYAR – Menjadi residivis sebanyak 6 kali, tidak membuat I Made Sutapa kapok. Sutapa kembali menjambret.

Usai kepergok menjambret seorang ibu, Sutapa kabur lalu menabrak pasutri. Spesialis jambret itu diburu warga sambil membawa senjata tajam (sajam), bambu dan senapan angin.

Kapolsek Kota Gianyar Kompol Ketut Sugiharta Yoga, menyatakan, jambret asal Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, itu berurusan dengan dua kasus sekaligus.

“Pertama kasus jambret, dia menjembret ibu-ibu yang baru dapat arisan. Kedua, dia menabrak pasutri. Ibu yang ditabrak sampai koma, sekarang di RS Sanglah,” ujar Kompol Yoga.

Menurut Kompol Yoga, Sutapa ini beraksi menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder DK 5144 C.

Setiba di Jalan Raya Seronggo, Desa Lebih Kecamatan Gianyar, tepat di depan radio Mandala Gianyar, Sutapa melihat mangsa seorang ibu-ibu, Ni Wayan Niti, 45, warga Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih yang sedang naik motor.

“Pelaku (Sutapa, red) langsung memepet ibu dari sebelah kiri. Dompet ibu itu (berwarna cokelar, red) dirampas,” ujar Kompol Yoga.

Setelah merampas, kebetulan di belakang korban jambret ada saksi yang berteriak. Warga dan beberapa pengendara pun berusaha mengejar si jambret yang baru bebas dari penjara pada Agustus 2017 lalu.

“Habis menjambret, pelaku langsung ngebut. Dia kemungkinan menyalip mobil di depannya, lalu adu jangkrik sama pasutri di depannya,” ujarnya.

Adu jangkrik itu membuat pasutri, Ni Made Sudiari, 50, warga Banjar Serongga Kaja kritis. Sedangkan suaminya yang memboncengnya mengalami luka pada pipi kanan.

“Saat tabrakan, motor pelaku cuma rusak di bagian kepalanya saja. Sedangkan pelaku kabur ke jurang,” jelasnya.

Si jambret ini kembali dikepung oleh warga dengan membawa senjata tajam, bambu runcing dan senapan angin.

“Kami bersama warga mencari pelaku yang sudah emosi,” imbuh Kanit Reskrim Polsek Kota Gianyar, Iptu Wayan Sujana bersama Panit 1, Ipda Artika.

Polisi kemudian menyisir wilayah desa Serongga dan banjar Kesian desa Lebih. Akhirnya polisi bersama warga menemukan Sutapa sembunyi di rumah kosong pukul 20.50.

Saat diamankan, warga sudah ramai mengepung rumah kosong itu. “Warga mengamuk memukuli pelaku. Kalau kami tidak amankan dan bawa ke Polsek, pelaku bisa jadi bulan-bulanan warga,” tukasnya.

Selain mengamankan Sutapa, polisi juga mengamankan motor Suzuki Thunder yang dipakai beraksi. Juga uang tunai Rp 250 ribu hasil menjambret.

Ada dua pasal yang menjerat kelakuan Sutapa ini. Pertama pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 9 tahun penjara.

Pasal lainnya, dijerat dengan aturan lalu lintas karena menabrak pengendara motor. Untuk lakalantas ditangani Sat Lantas Polres Gianyar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/