34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:57 PM WIB

Setelah Makan Siang, Roranus Umbi Kadu Curi HP

TABANAN- Seorang pria asal NTT diamankan aparat Kepolisian Polsek Kediri. Roranus Umbi Kadu, 24, ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian handphone di warung nasi berkah Banyuwangi di Jalan A Yani 1, Banjar Dadakan, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan.

 

Aksi pencurian handphone yang dilakukan pelaku Umbi Kadu, ketika sedang makan nasi di warung usai bekerja sebagai buruh bangunan.

 

Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani mengatakan, aksi pencurian handphone yang dilakukan pelaku Umbi Kadu terjadi Kamis (10/3) sekitar pukul 12.30 wita.

 

Saat itu korban Mulyanto bersama istrinya sedang berada di warung berjualan nasi. Sementara pelaku Umbi Kadu datang bersama temannya dan mandor Satimun makan siang di warung. Selang 10 menit kemudian pada saat warung sudah mulai sepi, korban mencari handphone yang sebelumnya dipakai mainan oleh cucunya, namun mendadak handphone tersebut sudah tidak ada.

 

“Merasa ada yang janggal mengetahui handphone hilang dicuri di warung. Dan kejadian ini baru pertama kali terjadi korban akhirnya melaporkan ke kami,” kata Kompol Fahmi yang dihubungi Sabtu (19/3).

 

Bersumber dari laporan korban pihaknya pun melaksanakan penyelidikan dan berhasil melacak posisi handphone dan lokasi pelaku.

 

Dari informasi didapat pelaku tinggal di kos berada di daerah Desa Abiantuwung Kediri dan berhasil mendapat ciri-ciri pelaku. Bahkan pelaku diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di proyek villa Ulaman Desa Buwit.

 

“Sehingga tim kami bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang kala itu sedang berada di daerah Villa Ulaman Desa Buwit Kediri. Akibat perbuatannya pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara atau pidana 

TABANAN- Seorang pria asal NTT diamankan aparat Kepolisian Polsek Kediri. Roranus Umbi Kadu, 24, ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian handphone di warung nasi berkah Banyuwangi di Jalan A Yani 1, Banjar Dadakan, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan.

 

Aksi pencurian handphone yang dilakukan pelaku Umbi Kadu, ketika sedang makan nasi di warung usai bekerja sebagai buruh bangunan.

 

Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani mengatakan, aksi pencurian handphone yang dilakukan pelaku Umbi Kadu terjadi Kamis (10/3) sekitar pukul 12.30 wita.

 

Saat itu korban Mulyanto bersama istrinya sedang berada di warung berjualan nasi. Sementara pelaku Umbi Kadu datang bersama temannya dan mandor Satimun makan siang di warung. Selang 10 menit kemudian pada saat warung sudah mulai sepi, korban mencari handphone yang sebelumnya dipakai mainan oleh cucunya, namun mendadak handphone tersebut sudah tidak ada.

 

“Merasa ada yang janggal mengetahui handphone hilang dicuri di warung. Dan kejadian ini baru pertama kali terjadi korban akhirnya melaporkan ke kami,” kata Kompol Fahmi yang dihubungi Sabtu (19/3).

 

Bersumber dari laporan korban pihaknya pun melaksanakan penyelidikan dan berhasil melacak posisi handphone dan lokasi pelaku.

 

Dari informasi didapat pelaku tinggal di kos berada di daerah Desa Abiantuwung Kediri dan berhasil mendapat ciri-ciri pelaku. Bahkan pelaku diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di proyek villa Ulaman Desa Buwit.

 

“Sehingga tim kami bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang kala itu sedang berada di daerah Villa Ulaman Desa Buwit Kediri. Akibat perbuatannya pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara atau pidana 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/