AMLAPURA- Dua orang pelajar SMP di Karangasem berinisial GPA, 14, dan KBA, 16, harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Keduanya diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Penangkapan kedua siswa SMP itu bermula ketika Tim Satgas Tindak Ops Sikat Agung 2022 Polres Karangasem dipimpin Kanit 1 IPDA Rizqi Fatkhul Mubin melakukan penyelidikan. Penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor milik Nyoman Adi Aristana, 40, asal Desa Ababi, Abang, Karangasem di kawasan Jalan Raya Abang-Tirta Gangga pada Rabu (6/4).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim melakukan penyelidikan di seputar Kota Amlapura pada Senin (19/4). Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, tim akhirnya mendapatkan informasi bahwa terdapat seorang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor berada di kawasan Taman Jagat Karana, Jalan Veteran. Tim langsung bergerak dan kemudian berhasil mengamankan target inisial GPA, 14, dan KBA, 16.
Setelah meringkus keduanya, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan spare part dan dua unit sepeda motor.
Menurut Mubin, GPA berperan mengambil sepeda motor dalam aksi pencurian itu. Sementara KBA mengaku tidak tahu-menahu lantaran hanya mengantar GPA. “Untuk barang bukti yang ditemukan, kemungkinan bagian – bagian sepeda motor tersebut sengaja dipreteli untuk nantinya dijual,” jelasnya.