27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:30 AM WIB

Kasus Penganiayaan Anak di Denpasar

Begini Aksi Keji Pelaku, Ibu Korban Berstatus Saksi

DENPASAR-Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap bocah perempuan bernama Naya. Sebelumnya bocah berusia 4 tahun itu ditemukan warga pada Selasa kemarin (19/7/2022) pukul 07.15 Wita di Jalan Bedugul tepat di depan Kios Massage Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Saat itu, di sekucur tubuh korban ditemukan luka lebam. Selain itu kaki kirinya juga dalam kondisi patah.

 

Pelaku penganiayaan adalah pacar dari ibu korban bernama Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo. Pelaku berasal dari Noelbaki, Kupang, NTT. Pelaku ditangkap pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 10.00 Wira di jalan Kertadalam, Sari II nomor 8, Sidakarya, Denpasar. “Pelaku adalah pacar dari ibu korban. Diamankan juga ibu korban bernama Dwi Novita Murti alias Novi. Namun, ibu korban hanya dijadikan saksi,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Rabu (20/7/2022).

 

Dari hasil interogasi, pelaku Jo menganiaya korban karena kesal. Dimana korban tidak mau tidur. “Pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong ke arah perut sebanyak dua kali. Pelaku juga mencubit perut korban. Memaksa korban untuk push- up dan lari sampai lemas dan jatuh. Pelaku menarik kaki korban lalu memaksa untuk menekuk kaki korban supaya dilipat ke belakang kepala yang mengakibatkan paha korban patah,” beber Sukadi.

 

Aksi keji pelaku berlanjut. Pelaku bahkan menenggelamkan kepala korban ke dalam ember warna hitam. Bahkan aksi kejinya itu sudah berungkali dilakukan. “Pelaku sudah menganiaya korban hampir enam kali dengan cara menjambak rambut, memukul menggunakan sisir, menampar wajah, menendang pinggul korban,” tambah Sukadi.

 

Kini korban sedang menjalani perawatan medis di RSU Wangaya Denpasar. Bahkan Walikota Denpasar juga sudah menjenguk langsung kondisi Naya di rumah sakit.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

DENPASAR-Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap bocah perempuan bernama Naya. Sebelumnya bocah berusia 4 tahun itu ditemukan warga pada Selasa kemarin (19/7/2022) pukul 07.15 Wita di Jalan Bedugul tepat di depan Kios Massage Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Saat itu, di sekucur tubuh korban ditemukan luka lebam. Selain itu kaki kirinya juga dalam kondisi patah.

 

Pelaku penganiayaan adalah pacar dari ibu korban bernama Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo. Pelaku berasal dari Noelbaki, Kupang, NTT. Pelaku ditangkap pada Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 10.00 Wira di jalan Kertadalam, Sari II nomor 8, Sidakarya, Denpasar. “Pelaku adalah pacar dari ibu korban. Diamankan juga ibu korban bernama Dwi Novita Murti alias Novi. Namun, ibu korban hanya dijadikan saksi,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Rabu (20/7/2022).

 

Dari hasil interogasi, pelaku Jo menganiaya korban karena kesal. Dimana korban tidak mau tidur. “Pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong ke arah perut sebanyak dua kali. Pelaku juga mencubit perut korban. Memaksa korban untuk push- up dan lari sampai lemas dan jatuh. Pelaku menarik kaki korban lalu memaksa untuk menekuk kaki korban supaya dilipat ke belakang kepala yang mengakibatkan paha korban patah,” beber Sukadi.

 

Aksi keji pelaku berlanjut. Pelaku bahkan menenggelamkan kepala korban ke dalam ember warna hitam. Bahkan aksi kejinya itu sudah berungkali dilakukan. “Pelaku sudah menganiaya korban hampir enam kali dengan cara menjambak rambut, memukul menggunakan sisir, menampar wajah, menendang pinggul korban,” tambah Sukadi.

 

Kini korban sedang menjalani perawatan medis di RSU Wangaya Denpasar. Bahkan Walikota Denpasar juga sudah menjenguk langsung kondisi Naya di rumah sakit.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/