DENPASAR – Tim forensic RS Sanglah masih melakukan otopsi jenazah Aiptu (Purn) I Made Suanda untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Selama proses berlangsung, keluarga berkesempatan mendampingi di kamar jenazah RS Sanglah.
Ditemui di RS Sanglah, adik kandung korban, Wayan Bima, mengaku kecewa dengan kepolisian yang dinilai lambat bertindak saat kakaknya hilang dan akhirnya ditemukan tewas.
Dia lantas menjelaskan bagaimana perjuangan mencari kakaknya. Kekesalan awal terjadi saat keluarga melapor ke Bhabintamtibas Darmasaba.
Laporannya saat itu hanya diterima secara lisan dan belum diterima secara resmi. Alasannya, hilangnya Suanda belum 1 x 24 jam.
“Menurut saya pribadi orang hilang tidak pamit dari rumahnya. Kalau ini sudah saya tekankan urgent karena ada histori transaksi itu yang kami khawatirkan.
Tetapi, tetap dikatakan tidak bisa. Harus diterima lisan. Masyarakat kan waspada, worry sekali. Kalau orang hilang pasti nggak pamit, bahasa saya seperti itu. Kalau polisi saya nggak ngerti,” jelasnya
Bima adalah adik bungsu dari Suanda. Bima menambahkan, kakaknya pamit dengan istrinya pukul 11.30, pada 15 Desember 2017 untuk bertransaksi mobil di sebuah bank.
Kemudian ditelepon dua jam, tapi handphonennya mati dan terus terusan ditelpon, hasilnya pun sama. Firasat mereka pun buruk, karena kepamitannya alasan untuk bertransaksi.
“Kamu sudah worry, kami kumpul keluarga dulu baru melapor, mencari tahu karena pra duga sudah negatif. Jam 7 malam kumpul d irumah warga banjar menanyakan korban,” ucapnya.
Selain itu, pada 15 Desember lalu, pihak keluarga sempat melacak keberadaan handphone korban dan ternyata bisa dilacak.
Hasilnya, handphonenya berada di wilayah Perumahan Green Kori, Sempidi. Di samping itu, mereka juga sempat mencari korban dengan cara niskala atau menanyakan ke balian.
Hasil terawangan balian pun juga sama mengarah ke Perumahan Green Kori, Ubung. Setelah itu, pihaknya berinisiatif melaporkan ke polisi Bhabinkamtibmas desa setempat.
Namun, sayangnya pihak, Babinmas Darmasaba hanya menyarankan untuk melapor besok saja. Laporannya hanya bisa diterima secara lisan, dan tidak bisa memberikan tindakan, alasannya belum 1×24 jam.
Pun begitu, pada pukul 12.00 malam, pihak keluarga mencari korban ke Perumahan Green Kori bersama prajuru Darmasaba, dan meminta bantuan kepada prajuru desa di Perumahan Green Kori.
Rencananya dalam pencarian itu, pihak keluarga dan prajuru desa menyasar rumah yang kosong, dengan pemikiran korban pasti disekap di rumah yang tidak berpenghuni.
Dalam pencarian, pihak kelian dinas mengundang Bhabinkamtibas untuk ikut turut membantu. Sayangnya, lagi-lagi Bhabinkamtibmas tidak bisa ikut, alasan sidak.
“Kami kan kecewa, toh walaupun tidak ketemu, yang penting datang. Kalau dia datang nggak kecewa seperti sekarang,” imbuhnya.
Karena merasa di Polsek Abiansemal tidak diterima laporannya, hanya diterima secara lisan, pihaknya, melapor ke tingkat lebih tinggi, yaitu Polres Badung.
Responnya pun sama, pihak Kepolisian Polres Badung meminta pihak keluarga datang pada keesokan harinya, 16 Desember pukul 08.00 pagi untuk melapor ulang agar bisa laporannya diterima secara resmi.
Lanjutnya, pada 16 Desember pukul 19.00 barang bukti pun ditemukan berdasarkan informasi masyarakat.
“Polisi hanya mengambil tempat BB saja. artinya polisi hanya menerima hasilnya saja,” ketusnya. Dalam pencariannya keluarga I Made Suanda mengumumkan di facebook dan postingan itu sudah dibagikan ke puluhan ribu kali sehingga menjadi viral di sosial media.
“Yang jelas kami kecewa karena ada delay action,” pungkasnya. Bima dan keluarganya berharap kepada aparat kepolisian agar kasus ini terungkap