25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:06 AM WIB

Pemuda Pencuri Trail Warga Asing Ditangkap, Ternyata Pelakunya..

CANGGU- I Made Suta Antara pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) warga negara asing (WNA) asal Austria, Rabu (19/12) ditangkap.

 

Pemuda 29 tahun ini ditangkap tim buser Polsek Kuta Utara di rumahnya di Jalan Mahendradata Desa Padang Sambian, Denpasar barat.

 

Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, penangkapan Suta Antara, ini berawal dari adanya laporan korban Johan Peter Weissenbaek warga asal Austria. 

 

Sesuai laporan, korban mengaku kehilangan sepeda motor trail merek Husqvarna dengan nomor polisi DK 8182 FY yang diparkir dalam kondisi terkunci di gudang miliknya di  Jalan Raya Kerobokan, Banjar Semer, Kelurahan Kerobokan,  Kuta Utara, Badung .

 

Sedangkan saat kejadian berlangsung, korban mengaku sedang berada di rumahnya di Jalan Umalas 2 Gang 16 No 3 Kerobokan, Kuta Utara, Badung

 

“Atas laporan itu anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” kata  AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Menurut Kapolsek, selain mengamankan pelaku, polisi juga amankan barang bukti berupa  1 unit sepeda motor merk Husqvarna, 3 buah gembok dalam keadaan rusak dan terpotong  serta sebuah handphone merek Vivo.

CANGGU- I Made Suta Antara pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) warga negara asing (WNA) asal Austria, Rabu (19/12) ditangkap.

 

Pemuda 29 tahun ini ditangkap tim buser Polsek Kuta Utara di rumahnya di Jalan Mahendradata Desa Padang Sambian, Denpasar barat.

 

Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, penangkapan Suta Antara, ini berawal dari adanya laporan korban Johan Peter Weissenbaek warga asal Austria. 

 

Sesuai laporan, korban mengaku kehilangan sepeda motor trail merek Husqvarna dengan nomor polisi DK 8182 FY yang diparkir dalam kondisi terkunci di gudang miliknya di  Jalan Raya Kerobokan, Banjar Semer, Kelurahan Kerobokan,  Kuta Utara, Badung .

 

Sedangkan saat kejadian berlangsung, korban mengaku sedang berada di rumahnya di Jalan Umalas 2 Gang 16 No 3 Kerobokan, Kuta Utara, Badung

 

“Atas laporan itu anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” kata  AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Menurut Kapolsek, selain mengamankan pelaku, polisi juga amankan barang bukti berupa  1 unit sepeda motor merk Husqvarna, 3 buah gembok dalam keadaan rusak dan terpotong  serta sebuah handphone merek Vivo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/