26.8 C
Jakarta
24 April 2024, 20:38 PM WIB

[Update] Arya Wedakarna Juga Dilaporkan Atas Tuduhan Penistaan Agama

DENPASAR-Selain dilaporkan karena mengaku sebagai Raja Majapahit, Arya Wedakarna atau yang akrab disapa AWK juga dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pelecahan agama.

 

Dia dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Puskor Hindunesia ke Polda Bali, Selasa (21/1).

 

Ida Bagus Susena, selaku Ketua Umum Dewan Puskor Hindunesia ditemui di Polda Bali mengatakan, Arya Wedakarna diduga telah melakukan pelecehan simbol Hindu. Hal itu dilakukannya dalam video yang beredar di media sosial beberapa hari belakanga ini. 

 

“Dimana itu pada menit ke 16, salah satunya dia menyebut “madak pendek umur”. itu dalam bahasa indonesianya itu mendoakan orang agar cepat meninggal. yang di maksud adalah Sulinggih.

 

Dia (Arya Wrdakarna) berbicara konteksnya saat itu sulinggih. Sulinggih orang suci hindu di Bali yang dia bilang yang  tidak dia sukai. karena menurut persepsi dia sulinggih melakukan sesuatu yang tidak benar,” terang Ida Bagus Susena.

 

Lanjut dia, pernyataan itu dilakukan oleh Arya Wedakarna pada 22 Desember 2019 saat menghadiri acara di sebuah yayasan di Sesetan, Denpasar.

 

Sedangkan rekaman video diterima oleh Susena pada awal Januari 2020.

 

Susena mengaku menyayangkan tindakan yang dilakukan tersebut.

 

Apalagi dalam hal ini, Arya Wedakarna tidak ada upaya untuk membuat permintaan maaf. 

 

“Karena terus terang, dia bukan ahli agama. jadi mengatakan begitu seperti sulinggih. Yang tidak dikonfirmasi sebelumnya. Sulinggih simbol agama hindu itu sama dengan melecehkan Hindu.

 

Terlepas sulinggih mana yang dia maksudkan itu sudah benar-benar pelecehan. Dan orang hindu harus paham walaupun saya seorang seorang Ida Bagus, saya tidak berbicara dalam konteks Ida Bagus,” terangnya. 

 

Pernyataan Arya Wedakarna itu dianggapnya meresahkan dan sudah tidak bisa ditoleransi.

“Otomatis ini penodaan agama, UU No 1 tahun 65 yang masih relevan. Karena agama itu terdiri dari berbagai macam simbol dan juga kata-kata, atau beupa kalimat-kalimat suci yang kita jaga. Salah satunyabmendoakan sulinggih mati,” tandasnya.

 

Sementara itu untuk memperkuat laporannya, sebuah CD berisikan rekaman video Arya Wedakarna juga diserahkan ke polisi. 

DENPASAR-Selain dilaporkan karena mengaku sebagai Raja Majapahit, Arya Wedakarna atau yang akrab disapa AWK juga dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pelecahan agama.

 

Dia dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Puskor Hindunesia ke Polda Bali, Selasa (21/1).

 

Ida Bagus Susena, selaku Ketua Umum Dewan Puskor Hindunesia ditemui di Polda Bali mengatakan, Arya Wedakarna diduga telah melakukan pelecehan simbol Hindu. Hal itu dilakukannya dalam video yang beredar di media sosial beberapa hari belakanga ini. 

 

“Dimana itu pada menit ke 16, salah satunya dia menyebut “madak pendek umur”. itu dalam bahasa indonesianya itu mendoakan orang agar cepat meninggal. yang di maksud adalah Sulinggih.

 

Dia (Arya Wrdakarna) berbicara konteksnya saat itu sulinggih. Sulinggih orang suci hindu di Bali yang dia bilang yang  tidak dia sukai. karena menurut persepsi dia sulinggih melakukan sesuatu yang tidak benar,” terang Ida Bagus Susena.

 

Lanjut dia, pernyataan itu dilakukan oleh Arya Wedakarna pada 22 Desember 2019 saat menghadiri acara di sebuah yayasan di Sesetan, Denpasar.

 

Sedangkan rekaman video diterima oleh Susena pada awal Januari 2020.

 

Susena mengaku menyayangkan tindakan yang dilakukan tersebut.

 

Apalagi dalam hal ini, Arya Wedakarna tidak ada upaya untuk membuat permintaan maaf. 

 

“Karena terus terang, dia bukan ahli agama. jadi mengatakan begitu seperti sulinggih. Yang tidak dikonfirmasi sebelumnya. Sulinggih simbol agama hindu itu sama dengan melecehkan Hindu.

 

Terlepas sulinggih mana yang dia maksudkan itu sudah benar-benar pelecehan. Dan orang hindu harus paham walaupun saya seorang seorang Ida Bagus, saya tidak berbicara dalam konteks Ida Bagus,” terangnya. 

 

Pernyataan Arya Wedakarna itu dianggapnya meresahkan dan sudah tidak bisa ditoleransi.

“Otomatis ini penodaan agama, UU No 1 tahun 65 yang masih relevan. Karena agama itu terdiri dari berbagai macam simbol dan juga kata-kata, atau beupa kalimat-kalimat suci yang kita jaga. Salah satunyabmendoakan sulinggih mati,” tandasnya.

 

Sementara itu untuk memperkuat laporannya, sebuah CD berisikan rekaman video Arya Wedakarna juga diserahkan ke polisi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/