SEMARAPURA – Mobil L300 DK 1763 MB milik I Nyoman Astawa asal Banjar Sangluh, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan terbakar di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Kusamba, Selasa (20/2) siang kemarin.
Mobil produksi tahun 1990-an tersebut terbakar akibat korsleting pada bagian mesin. Astawa saat ditemui di TKP mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal ketika dia berangkat dari rumah menuju bengkel di Desa Kusumba.
Dia berencana memperbaiki mobilnya yang mengalami mati pada lampu sein. Saat tiba di lokasi, dia mencium bau. Tak lama kemudian di susul dengan keluarnya asap.
“Saya langsung ke pinggir untuk berhenti,” ungkapnya. Setiba di pinggir jalan, dia kemudian membuka tutupan mesin yang berada di sekitar tempat duduk pengemudi.
Dilihatnya, mesin mobil sudah terbakar. “Saya langsung ambil karung dan daun untuk matikan api. Tapi apinya terus membesar. Saya tidak ada luka bakar, hanya kaki saja agak memerah,” ujarnya.
Menurutnya, mobil itu sempat turun mesin beberapa bulan yang lalu, namun sudah diperbaiki dan sudah sempat digunakan bepergian hingga ke Denpasar.
“Kerugian puluhan juta. Mungkin akan saya jual kiloan. Sudah habis terbakar, apa yang mau diperbaiki lagi,” katanya.
Kapolsek Dawan AKP I Kadek Suadnyana langsung tiba di TKP tak lama kemudian. Kapolsek membantu upaya pemadaman. “Untuk penyebab, masih penyelidikan,” bebernya.