25.6 C
Jakarta
24 November 2024, 4:15 AM WIB

Pembobol Spa di Jalan Danau Tempe, Denpasar, Tertangkap

DENPASAR–  Seorang pria bernama Harry Pramudiarta, 39, ditangkap aparat   kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Dia ditangkap karena membobol tempat usaha jasa spa di Jalan Danau Tempe,  37A De Super Family Wellnes Spa ‘n Beauty. Aksinya dilakukan pada Minggu (16/10/2022).

Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelapor bernama I Gustu Ayu Ratih, 25, selaku kasir spa pada Sabry (15/10/2022) sekitar pukul 17.00 , Wira meninggalkan spa. Dia mengunci brankas dan menyimpan kunci brankas di laci meja kasir.

Lalu pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 08.00 Wita, korban membua spa dan mengecek penjualan. “Korban mengecek hasil penjualan semalam ditambah uang kas yang sebelumnya ada di kasir seharusnya berjumlah Rp1.300.000. Namun uang yang ada sejumlah Rp1.050.000. Pelapor mengecek brankas perusahaan dan menemukan uang yang ada di brankas berkurang sebanyak 4.209.000 yang seharusnya jumlah uang di brankas sebesar 5.209.000,” urainya.

Korban lalu melihat kabel CCTV sudah tercabut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan uang tunai sebanyak Rp. 4.209.000. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Senin (17/10/2022), pelaku akhirnya ditangkap di jalan Gunung Agung, Denpasar Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa uang sisa hasil pencurian sebesar Rp 1.150.000. “Saat  ini pelaku masih didalami keterangannya terkait dugaan TKP lainnya,” tandasnya. (marsellus nabunome pampur)

 

DENPASAR–  Seorang pria bernama Harry Pramudiarta, 39, ditangkap aparat   kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Dia ditangkap karena membobol tempat usaha jasa spa di Jalan Danau Tempe,  37A De Super Family Wellnes Spa ‘n Beauty. Aksinya dilakukan pada Minggu (16/10/2022).

Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelapor bernama I Gustu Ayu Ratih, 25, selaku kasir spa pada Sabry (15/10/2022) sekitar pukul 17.00 , Wira meninggalkan spa. Dia mengunci brankas dan menyimpan kunci brankas di laci meja kasir.

Lalu pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 08.00 Wita, korban membua spa dan mengecek penjualan. “Korban mengecek hasil penjualan semalam ditambah uang kas yang sebelumnya ada di kasir seharusnya berjumlah Rp1.300.000. Namun uang yang ada sejumlah Rp1.050.000. Pelapor mengecek brankas perusahaan dan menemukan uang yang ada di brankas berkurang sebanyak 4.209.000 yang seharusnya jumlah uang di brankas sebesar 5.209.000,” urainya.

Korban lalu melihat kabel CCTV sudah tercabut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan uang tunai sebanyak Rp. 4.209.000. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Senin (17/10/2022), pelaku akhirnya ditangkap di jalan Gunung Agung, Denpasar Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa uang sisa hasil pencurian sebesar Rp 1.150.000. “Saat  ini pelaku masih didalami keterangannya terkait dugaan TKP lainnya,” tandasnya. (marsellus nabunome pampur)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/