32.8 C
Jakarta
21 November 2024, 17:25 PM WIB

Polda Bali Musnahkan Ribuan Liter Miras Tangkapan Se-Bali

DENPASAR-Ribuan botol minuman keras (miras)  hasil sitaan selama operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung III 2018 dari tanggal 7-17 Desember dan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Agung II 2018, Jumat (21/12) dimusnahkan.

 

Pemusnahan barang bukti miras dari seluruh Polres di Bali dan Direktorat Polda Bali, itu dimusnahkan di Lapangan Puputan Renon, Denpasar.

 

Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko  dikonfirmasi disela-sela pemusnahan, menyebutkan, setidaknya dari catatan kepolisian, ada ribuan miras, yang dimusnahkan, yakni meliputi  1634,5 liter arak, 1.500 minuman merek Mix Max, 250 botol wine, dan 400 botol bir.

 

Pemusnahan ribuan botol miras bermerek dan miras tradisional tersebut dilakukan untuk mengurangi atau mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan terutama efek dari minuman keras di masyarakat.

 

“Melakukan penertiban terhadap masyarakat agar tak terlalu banyak melakukan kegiatan minuman keras,” kata AKBP Sudjarwoko usai kegiatan pemusnahan tersebut.

 

Dari jumlah tersebut, Polresta Denpasar menduduki peringkat paling atas sebagai Polres yang paling banyak menyita barang bukti miras. 

 

“Dalam operasi cipta kondisi, ini kami melakukan kegiatan untuk mengantisipasi berbagai kejadian,”  imbuhnya.

 

Kata Wadir Narkoba, sasaran dari operasi Pekat sendiri yakni tidak hanya fokus pada salah satu merek minuman.

Melainkan kata dia, semua minuman yang beralkohol di atas 4 persen baik yang di warung maupun di tempat lain yang ilegal.

 

DENPASAR-Ribuan botol minuman keras (miras)  hasil sitaan selama operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung III 2018 dari tanggal 7-17 Desember dan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Agung II 2018, Jumat (21/12) dimusnahkan.

 

Pemusnahan barang bukti miras dari seluruh Polres di Bali dan Direktorat Polda Bali, itu dimusnahkan di Lapangan Puputan Renon, Denpasar.

 

Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko  dikonfirmasi disela-sela pemusnahan, menyebutkan, setidaknya dari catatan kepolisian, ada ribuan miras, yang dimusnahkan, yakni meliputi  1634,5 liter arak, 1.500 minuman merek Mix Max, 250 botol wine, dan 400 botol bir.

 

Pemusnahan ribuan botol miras bermerek dan miras tradisional tersebut dilakukan untuk mengurangi atau mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan terutama efek dari minuman keras di masyarakat.

 

“Melakukan penertiban terhadap masyarakat agar tak terlalu banyak melakukan kegiatan minuman keras,” kata AKBP Sudjarwoko usai kegiatan pemusnahan tersebut.

 

Dari jumlah tersebut, Polresta Denpasar menduduki peringkat paling atas sebagai Polres yang paling banyak menyita barang bukti miras. 

 

“Dalam operasi cipta kondisi, ini kami melakukan kegiatan untuk mengantisipasi berbagai kejadian,”  imbuhnya.

 

Kata Wadir Narkoba, sasaran dari operasi Pekat sendiri yakni tidak hanya fokus pada salah satu merek minuman.

Melainkan kata dia, semua minuman yang beralkohol di atas 4 persen baik yang di warung maupun di tempat lain yang ilegal.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/