DENPASAR- Hendra Majid, dan M. Amin, duo pelaku spesialis keprok kaca jaringan Sumatera, Kamis (21/2) akhirnya dibekuk tim Resmob Polresta Denpasar.
Dua pelaku yang sama-sama asal Sumatera Selatan itu ditangkap polisi di kamar kosnya di Yhobis House Kamar No.10 Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Jumat (22/2) mengatakan, selain diamankan, keduanya terpaksa ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
“Kami melakukan tindakan tegas karena kedua pelaku mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap,” tegas Kombes Ruddi
Dijelaskan, awal mula hingga penangkapan kedua pelaku keprok kaca ini berawal dari adanya laporan korban bernama I Made Sudaris dengan nomor laporan LP-B / 263 / II / 2019 / Bali / Resta Dps, tanggal 21 Pebruari 2019.
Sesuai laporan, korban mengaku menjadi korban keprok kaca, pada Kamis (21/3) sekitar pukul 13.00 di Jalan Drupadi depan Ruko Drupadi, Seminyak, Kuta
Badung. Akibat kaca mobilnya dikepruk, pelaku kehilangan barang berharga dan uang tunai sebesar Rp 27 juta yang sebelumnya ditaruh di dalam mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi DK 1047 GZ.
“korban baru saja pulang dari bank dan singgah di TKP untuk melihat proyek dan memarkir mobilnya di pinggir jalan.
Setelah melihat proyeknya sekitar pukul 13.05, korban kembali ke mobil dan melihat kaca mobil bagian kiri belakang telah pecah. Sedangkan saat dicek tas laptop berisikan uang tunai , buku Tabungan , alat tulis , dokumen proyek warna hitam yang ditaruh di jok hilang,”terangnya.
Atas laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.