33.3 C
Jakarta
25 November 2024, 14:14 PM WIB

Kejari Luncurkan Program Sersan, Periksa Saksi Tak Lagi Bertele-Tele

GIANYAR– Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar membuat terobosan. Yakni meluncurkan Sistem Pemeriksaan Transparan (Sersan).

 

Sistem itu berada dalam satu ruangan. Terekam kamera yang terhubung dengan Kepala Kejari, penyidik, saksi. Sehingga saksi yang diperiksa cukup memberikan keterangan satu kali saja dan tak bertele-tele.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, mengatakan sistem itu merupakan perangkat digital.

 

Tim yang memeriksa para saksi tersebut sudah terintegrasi dengan pimpinan dalam hal ini Kasi Pidana Khusus dan Kepala Kejari.

 

Pimpinan jaksa bisa memantau kegiatan pemeriksaan langsung melalui CCTV dan alat perekam suara.

 

Sistem itu dapat merekam seluruh kegiatan pemeriksaan. Disamping bisa saling mengingatkan langsung melalui aplikasi dalam sistem Sersan itu.

 

“Sistem ini tujuannya meminimalisir pemanggilan yang berulang-ulang kepada masyarakat yang dipanggil sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi.

 

Sehingga para saksi tersebut tidak perlu berkali-kali datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memenuhi panggilan jaksa penyidik,” jelasnya.

 

Agung Mardiwibowo menambahkan, peluncuran Sersan, merupakan salah satu komitmen dari Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan.

 

Namun tetap terjaga kerahasian saksi.

 

“Sersan ini kami hadirkan, menjawab keengganan masyarakat yang hadir sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi,” jelasnya.

 

Dia berharap, penanganan kasus bisa lebih maksimal namun efesien. “Bagi saksi yang awalnya mesti datang berulang-ulang, dengan sistem terintegrasi ini, bisa lebih cepat dan optimal bahkan cukup dengan sekali datang,” pungkasnya.

GIANYAR– Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar membuat terobosan. Yakni meluncurkan Sistem Pemeriksaan Transparan (Sersan).

 

Sistem itu berada dalam satu ruangan. Terekam kamera yang terhubung dengan Kepala Kejari, penyidik, saksi. Sehingga saksi yang diperiksa cukup memberikan keterangan satu kali saja dan tak bertele-tele.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, mengatakan sistem itu merupakan perangkat digital.

 

Tim yang memeriksa para saksi tersebut sudah terintegrasi dengan pimpinan dalam hal ini Kasi Pidana Khusus dan Kepala Kejari.

 

Pimpinan jaksa bisa memantau kegiatan pemeriksaan langsung melalui CCTV dan alat perekam suara.

 

Sistem itu dapat merekam seluruh kegiatan pemeriksaan. Disamping bisa saling mengingatkan langsung melalui aplikasi dalam sistem Sersan itu.

 

“Sistem ini tujuannya meminimalisir pemanggilan yang berulang-ulang kepada masyarakat yang dipanggil sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi.

 

Sehingga para saksi tersebut tidak perlu berkali-kali datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memenuhi panggilan jaksa penyidik,” jelasnya.

 

Agung Mardiwibowo menambahkan, peluncuran Sersan, merupakan salah satu komitmen dari Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan.

 

Namun tetap terjaga kerahasian saksi.

 

“Sersan ini kami hadirkan, menjawab keengganan masyarakat yang hadir sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi,” jelasnya.

 

Dia berharap, penanganan kasus bisa lebih maksimal namun efesien. “Bagi saksi yang awalnya mesti datang berulang-ulang, dengan sistem terintegrasi ini, bisa lebih cepat dan optimal bahkan cukup dengan sekali datang,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/