DENPASAR – Seorang pemuda asal Jember, Jawa Timur berinisial PR, 17, akhirnya dilepas kembali oleh penyidik Satreskrim Polres Badung.
Dia dilepas karena dinyatakan tidak bersalah setelah sebelumnya diserahkan warga ke polisi. Sebelumnya, pemuda malang itu nyaris dimassa.
PR dituding mencuri di salah satu rumah warga, Kadek Cina, di Banjar Pasekan Sengguan, Sading, Mengwi Badung, Sabtu (18/4) lalu.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, pihaknya melepas PR Minggu (19/4) lalu.
PR sebelumnya diamankan oleh pemilik rumah karena masuk ke garasi rumahnya, Sabtu (18/4) pagi sekitar pukul 06.00.
“Pemilik rumah juga memergokinya masuk ke kamar di gudang. Oleh pemiliknya dikira akan mencuri dan langsung diamankan oleh warga setempat,” terang AKP Laurens, Rabu (21/4).
Warga yang mengetahui kejadian itu pun langsung beramai-ramai ingin menghakimi PR. Beruntung ada anggota polisi yang datang dan langsung mengamankan PR.
Usut demi usut, ternyata PR sempat mabuk dengan rekannya yang sudah kabur mengendarai motor. Setelah diamankan ke kantor polisi, PR yang berusia 17 tahun itu mengaku tidak mencuri.
Kepada polisi, dia mengatakan awalnya mabuk bersama temannya di Denpasar dan bermaksud akan pulang ke Gianyar sekitar pukul 04.30 pagi.
Tiba dilokasi Sading, mereka menghentikan sepeda motornya karena rekannya mabuk parah. Mereka kemudian duduk di depan warung di lokasi kejadian.
Rekannya pun memilih tiduran. Sementara PR tanpa sadar masuk ke garasi rumah milik warga. Lantas dia pun dicurigai sebagai maling.
“Setelah kami diselidiki, tidak ada pengerusakan ataupun barang-barang yang hilang di rumah warga tersebut. Dia masuk ke kamar gudang itu yang kebetulan pintunya memang tidak terkunci.
Sedangkan temannya bawa motor yang tidur di depan warung langsung melarikan diri karena ketakutan melihat warga berdatangan menangkap PR,” tandas perwira asal Papua ini.