29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:43 AM WIB

Bos Koperasi Ditahan, Anggota Tuntut Pengelola Kembalikan Uang

NEGARA-Kasus dugaan penipuan dan penggelapan alias investasi bodong di koperasi Lumbung Sari Mandiri, Negara berlanjut.

Pascapenangkapan dan penetapan I Komang Ariana sebagai tersangka, kini giliran para anggota koperasi memprotes.

Mereka mendesak dan menuntut koperasi yang pernah dipimpim tersangka untuk mengembalikan uang mereka.

Tak hanya itu, para anggota koperasi yang mengaku menjadi korban ini juga men-deadline pengelola hingga akhir Desember 2018.

Menyikapi adanya protes anggota, Kepala Bidang Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana I Ketut Saptaadhi, selaku pembina koperasi, Sabtu (22/9) berharap, dengan adanya protes itu, pengelola bisa menepati janjinya.

“Masalah koperasi masih jalan mengupayakan untuk mengembalikan dana anggota. Diberi kesempatan hingga akhir tahun,”terang Saptaadhi.

Lebih lanjut, ia pun mengatakan, dari hasil koordinasi dengan  para anggota koperasi yang menyimpan dana di koperasi, anggota berharap masalah koperasi segera pulih, sehingga dana bisa kembali.

“Tentunya pengelola koperasi bisa mengangsur dana anggota yang telah disimpan,”terangnya.

Selain itu, sebagai pembina, pihaknya berjanji akan terus mengawasi dan membina koperasi.

Karena harapan selaku pembina agar bisa berjalan baik, tidak ada masalah, karena koperasi itu dari dan oleh dan untuk anggota.

“Tidak asal asalan mengelola,” ujarnya.

NEGARA-Kasus dugaan penipuan dan penggelapan alias investasi bodong di koperasi Lumbung Sari Mandiri, Negara berlanjut.

Pascapenangkapan dan penetapan I Komang Ariana sebagai tersangka, kini giliran para anggota koperasi memprotes.

Mereka mendesak dan menuntut koperasi yang pernah dipimpim tersangka untuk mengembalikan uang mereka.

Tak hanya itu, para anggota koperasi yang mengaku menjadi korban ini juga men-deadline pengelola hingga akhir Desember 2018.

Menyikapi adanya protes anggota, Kepala Bidang Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana I Ketut Saptaadhi, selaku pembina koperasi, Sabtu (22/9) berharap, dengan adanya protes itu, pengelola bisa menepati janjinya.

“Masalah koperasi masih jalan mengupayakan untuk mengembalikan dana anggota. Diberi kesempatan hingga akhir tahun,”terang Saptaadhi.

Lebih lanjut, ia pun mengatakan, dari hasil koordinasi dengan  para anggota koperasi yang menyimpan dana di koperasi, anggota berharap masalah koperasi segera pulih, sehingga dana bisa kembali.

“Tentunya pengelola koperasi bisa mengangsur dana anggota yang telah disimpan,”terangnya.

Selain itu, sebagai pembina, pihaknya berjanji akan terus mengawasi dan membina koperasi.

Karena harapan selaku pembina agar bisa berjalan baik, tidak ada masalah, karena koperasi itu dari dan oleh dan untuk anggota.

“Tidak asal asalan mengelola,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/