27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 23:45 PM WIB

Kasus Penjualan Narkoba Jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa

Sebelum Ditangkap Polda Metro Jaya, AKBP Dody Prawiranegara Sempat Pamit Pergi Sebentar

IRJEN (Purn) Pol Maman Supratman mengaku masih terkejut atas penangkapan anaknya, AKBP Dody Prawiranegara. Maman mengatakan, saat itu anaknya pamit pergi sebentar dengan temannya. Namun, tak kunjung pulang.

“Pergi pamitnya sama temannya, ‘pah mau keluar dulu sebentar’. Saya tidak tahu tidak diberi tahu anak saya mau diambil, itu yang saya jadi syok,” kata Maman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10).

Maman menuturkan, usai pamit ternyata Dody tak kunjung pulang sampai keesokan harinya. Beberapa hari kemudian keluarga baru tahu jika Dody diamankan oleh Polda Metro Jaya karena terlibat penjualan narkoba jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Waktu dia keluar rumah pagi-pagi saya nanya sama ibunya ‘mah si aa pulang jam berapa?’ ‘nggak pulang pah’, ‘kemana?’ saya bilang gitu. Terus sehari, dua hari baru tahu saya kalau dia ditahan Polda Metro,” ucap Maman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikan status hukum para pelaku penjualan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Seluruh kini berstatus tersangka, baik itu warga sipil maupun anggota polisi.

“Total ada 11 tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (15/10).

Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Sitimorang, dan Aipda AD.

Para tersanga sudah dikenakan penahan di Polda Metro Jaya. Khusus Irjen Teddy dikenakan penempatan khusus (Patsus) di Mabes Polri, sambil menjalani proses sidang kode etik. (jpg)

IRJEN (Purn) Pol Maman Supratman mengaku masih terkejut atas penangkapan anaknya, AKBP Dody Prawiranegara. Maman mengatakan, saat itu anaknya pamit pergi sebentar dengan temannya. Namun, tak kunjung pulang.

“Pergi pamitnya sama temannya, ‘pah mau keluar dulu sebentar’. Saya tidak tahu tidak diberi tahu anak saya mau diambil, itu yang saya jadi syok,” kata Maman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10).

Maman menuturkan, usai pamit ternyata Dody tak kunjung pulang sampai keesokan harinya. Beberapa hari kemudian keluarga baru tahu jika Dody diamankan oleh Polda Metro Jaya karena terlibat penjualan narkoba jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Waktu dia keluar rumah pagi-pagi saya nanya sama ibunya ‘mah si aa pulang jam berapa?’ ‘nggak pulang pah’, ‘kemana?’ saya bilang gitu. Terus sehari, dua hari baru tahu saya kalau dia ditahan Polda Metro,” ucap Maman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikan status hukum para pelaku penjualan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Seluruh kini berstatus tersangka, baik itu warga sipil maupun anggota polisi.

“Total ada 11 tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (15/10).

Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Sitimorang, dan Aipda AD.

Para tersanga sudah dikenakan penahan di Polda Metro Jaya. Khusus Irjen Teddy dikenakan penempatan khusus (Patsus) di Mabes Polri, sambil menjalani proses sidang kode etik. (jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/