KUTA UTARA – Dua orang buruh bernama Kornelos Kosi Mete, 20, dan Robertus Bani Kaka, 24, ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta Utara.
Dua pemuda asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini ditangkap karena mencuri sepeda motor milik korban bernama Samuel Son Manikari asal Alor, NTT. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan kunci palsu.
Penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan korban dengan nomor LP-B/07/I/2020/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, Minggu (20/1) lalu.
Dalam lapornanya korban mengaku kehilangan sepeda motor di depan Toko Parkit, Jalan Raya Brawa, Banjar Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Minggu (20/1) sekitar pukul 01.00.
Saat itu korban datang ke toko tempatnya bekerja untuk mengambil pakaian. Setelah memarkir sepeda motornya di depan, dia langsung masuk ke toko.
Tidak berselang lama, dia mendengar suara sepeda motor di depan toko. Dia kemudian keluar dan melihat motor itu telah dibawa kabur pelaku.
“Korban ini kemudian meminta bantuan dua orang pemuda yang melintas untuk mengejar,” terang Kapolsek Kuta Utara Kompol Dewa Putu Gede Anom Danunjaya, Kamis (23/1) siang.
Kedua pemuda yang melintas itu sempat berusaha melakukan pengejaran. Kebetulan saat itu juga ada anggota operasional dari Polsek Kura Utara yang sedang melakukan patroli mengetahui hal itu.
Sehingga mereka langsung ikut melakukan pengejaran. Sehingga salah satu pelaku dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2008 warna biru, DK 2853 FBB diamankan di Jalan Raya Brawa, Banjar Pelambingan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Pelaku langaung diamankan ke Polsek Kuta Utara. Setelah dilakukan pengembangan, satu pelaku lain ditangkap di Subak Abasan, Banjar Tandeg, Kuta Utara, Badung.
“Kami masih interogasi kedua pelaku apakah masih ada TKP lain atau bukan. Karena saat ini mereka mengaku baru beraksi satu kali,” tambah Kompol Danujaya.