DENPASAR – Wakapolsek Densel AKP I Wayan P akhirnya di kerangkeng di sel tahanan Propam Polda Bali usai menjalani pemeriksaan alot di Ditpropam Polda Bali kemarin.
AKP I Wayan P diperiksa penyidik Propam setelah beredar video yang mencatut nama sang oknum polisi di akun Instagram milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapae yang diunggah Senin (20/2) lalu.
Menurut informasi, AKP I Wayan P resmi ditahan di tahanan Propam Polda Bali, Kamis malam kemarin. “Ya, sudah resmi ditahan malam ini,” ujar sumber di Ditpropam Polda Bali.
Di lain sisi, AKP I Wayan P enggan berkomentar banyak. Kepada para penyidik, dia mengaku siap menjalani hukuman karena dituding melanggar kesepakatan dengan seorang wanita berparas cantik bernama Elis.
“Apa pun sanksinya saya akan jalani,” paparnya menirukan AKP I Wayan P. Untuk diketahui, AKP I Wayan P berkenalan dengan Elis sejak lama.
Elis diketahui bekerja sebagai sales mobil. Mereka diketahui berhubungan selama kurang lebih dua tahun terakhir.
Kasus ini menjadi viral setelah pengacara kondang Hotman Paris mengunggah video berisi pengakuan Elis.
Saat itu, Elis memperlihatkan lembaran kertas bermeterai diduga berisi kesepakatan antara ke dua belah pihak untuk saling memahami karena wanita tersebut kala itu diduga memiliki anak di luar nikah dari Wakapolsek Densel.
Dengan terang-terangan, sambil memegang surat tersebut, Hotman mengatakan bahwa Elis sudah mempunyai anak berumur dua tahun di luar nikah.
Dalam surat pernyataan itu, AKP I Wayan P bersedia memberikan nafkah per bulan Rp 2 juta. Namun, faktanya berbalik 380 derajat.