AMLAPURA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem mulai melakukan gebrakan baru untuk memaksimalkan pelayanan terhadap warga binaan atau pihak Bapas menyebut klien pemasyarakatan yang masih menjalani bimbingan. Melalui program Wayan Jempolan, diharapkan bimbingan bisa berjalan maksimal.
Kepala Bapas Kelas II Karangasem, I Kadek Dedy Wirawan Arintama mengatakan program Wayan Jempolan sendiri merujuk kearifan lokal Bali. Wayan misalnya mengacu dari nama anak pertama dalam entitas budaya Bali dengab akronim Waktu Pelayanan Jemput Bola Laporan dan Bimbingan. Sementara Jempolan sendiri sebagai bentuk apresiasi Bapas terhadap klien pemasyaratan yang melakukan bimbingan di Bapas Karangasem.
“Wayan itu kan anak pertama. Nah kami baru pertama kali mengeluarkan program. Sistemnya nanti seperti menjemput bola untuk menyediakan layanan bimbingan di tingkat-tingkat kecamatan,” ujarnya ditemui Senin (22/2).
Jemput bola yang dilakukan pihak Bapas Karangasem ini setelah melihat situasi perkembangan covid-19 yang masih terus terjadi. Selain itu memaksimalkan pelayanan dan bimbingan terhadap klien karena selama pandemi berlangsung, sistem pelayanan yang dilakukan bersifat daring.
“Ketika kami memberlakukan bimbingan melalui video call kepada klien pemasyarakatan kami kan tidak tahu posisinya ada di mana. Makanya untuk memastikan dan memaksimalkan layanan kami sediakan bimbingan di tempat terdekat. Tentu penerapannya juga dengan SOP,” jelasnya.
Bapas Kelas II Karangasem yang membawahi tiga wilayah yakni Karangasem, Klungkung dan Bangli telah menempatkan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang diresmikan Kemenkumham tahun 2020 lalu. Untuk di Karangasem sendiri Posyankumdes selain di Bapas Karangasem juga akan ditempatkan di Kecamatan Kubu dan Selat.
Untuk di Klungkung sendiri selain di kota Semarapura juga akan ditempatkan di Nusa Penida mengingat lokasi tersebut cukup jauh. Sementara untuk di Bangli akan ditempatkan di kota Bangli dan Kecamatan Kintamani.
“Klien akan mendaftar sehari sebelumnya. Kami akan informasikan baik melalui pembimbing kemasyarakatan, baik media sosial, dan akan berkoordinasi dengan tempat pelaksanaan kegiatan. Kami akan melakukan pelayanan di tempat itu. Untuk di Bangli masih tentatif menyesuaikan jumlah klien kami,” kata Dedy.
Dari tiga wilayah tersebut, jumlah klien pemasyarakatan yang melakukan bimbingan di Bapas Karangasem mencapai 155 orang. Meliputi klien pidana bersyarat, klien yang masih menjalani pembebasan bersyarat dan klien asimsilasi penanganan covid-19.
“Wayan Jempolan ini kami akan mulai lakukan di awal Maret ini,” imbuhnya.
Mekanisme bimbingannya nanti tambah dia, para klien terlebih dahulu melakukan pendaftaran sesuai pembimbing kemasyarakatan (PK) yang menangani untuk memberikan konseling.
“Mereka (klien) yang namanya di luar ini kan pasti ada permasalahan. Melalui PK inilah yang nantinya memberikan saran dan masukan. Nanti setiap bimbingan kami akan membuat laporan perkembangan untuk melihat sejauh mana perkembangannya. Apabila ada kegiatan pembinaan kemandirian kami juga libatkan klien ini sehingga memilki minat dan bakat di masyarakat,” tandasnya.