29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:39 AM WIB

Tagih Utang Rp 515 Ribu, Istri Malah Ditampar, TSK Basori: Mundur Dik!

DENPASAR – Tewasnya pedagang keripik bernama Sri Widayu di Jalan Bypass Ngurah Rai yang dihabisi pelaku Basori Arifin, Rabu (2/2) lalu terungkap sudah setelah Polresta Denpasar melakukan rekonstruksi kemarin.

Pada rekonstruksi tersebut ada 28 adegan yang terungkap. Kejadian berawal ketika pada hari Rabu (2/2) sekitar pukul 20.30,

pelaku Basori Arifin berkunjung ke warung Sri Widayu di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, dengan istri dan anaknya yang berumur 1,5 tahun.

Tujuannya adalah menagih utang sebesar Rp 515 ribu kepada korban. Namun kedatangan pelaku tak membuahkan hasil, malah korban ngomel-ngomel.

“Belum ada,” kata korban. Pelaku pun segera menimpali. “Terus kapan?” katanya. “Kapan-kapan kalau saya punya uang,” imbuh korban.

Respons korban dijawab pelaku. “Jangan lama-lama, saya juga ditagih oleh pengirim pisang saya yang dari Jawa, ya ibunya berapa hari lagi mau bayar, biar saya tidak rugi bolak balik kesini,” ujar pelaku.

Ditanya begitu, korban justru nge-gas. “Nanti kalau sudah ada saya anterin ke warung sampean,” tutur korban.

Merasa tidak enak dengan tetangga karena suara korban keras, pelaku kemudian menyuruh istrinya bertanya pada korban. “Kamu aja dek yang ngomong,” ulas pelaku.

Kemudian istri tersangka, Titik, bertanya kepada korban.”Kapan bu, ibu janji berapa hari (bayar),” papar Titik, istri pelaku.

Sebelum korban menjawab, pelaku sempat meminta korban jangan nge-gas omongannya. “Biasa saja bu, nggak enak sama tetangga,” kata pelaku lagi.

Bukannya mereda, korban malah berkata dengan nada tinggi. “Saya tidak mau janji kalau sudah ada pasti saya anterin,“ ujar korban sambil tangan kanannya menampas Titik, istri pelaku yang saat itu sedang menggendong anak.

Aksi kekerasan pada korban pun terjadi. “Mundur dik,” kata pelaku. Pelaku kemudian menghampiri korban dan memukul kepala korban dengan menggunakan helm di depan pintu warung.

Korban lalu masuk ke dalam warung sambil ngomel-ngomel tidak jelas.  Pelaku kembali memukul kepala korban dengan helm sebanyak dua kali sampai helm tersebut pecah dan terlepas dari tangannya.

Tersangka memukul kepala korban dengan tangan kanan mengepal sebanyak dua kali. Tersangka mendorong dada korban menggunakan tangan kiri.

Korban terdorong ke belakang dan  kepala membentur almari sehingga lemari roboh dan korban terjatuh terlentang diatas tempat tidur kemudian jatuh ke lantai dengan posisi kepala di dekat pintu dapur.

Seketika tersangka mengambil tabung gas warna hijau ukuran 3 kg di dekat pintu dapur  dan memukulkan dengan sekuat tenaga sebanyak satu kali di pelipis kanan korban sehingga korban tidak berteriak lagi dan tidak bergerak.

Kemudian tersangka mengambil uang miliknya yang terjatuh di lantai  sekitar jumlahnya kurang lebih Rp 1 juta.

Tersangka Basori Arifin  duduk didepan warung didekati tiga orang laki laki yang merupakan saksi daripada peristiwa tersebut dan sempat berbicara. Kemudian, tersangka pergi meninggalkan warung tersebut bersama istri dan anaknya.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan jajaran Polresta Denpasar telah melakukan rekonstruksi

kasus pembunuhan Sri Widayu Di jalan  By Pass Ngurah Rai No.438 Banjar Pasekuta, Desa Sanur, Denpasar Selatan dengan tersangka Basori Arifin .

“Ya, kami sudah melakukan rekonstruksi. Ada 28 adegan dalam rekonstruksi tersebut,” kata Iptu Ketut Sukada.

Seperti diketahui, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku Basori Arifin  kabur ke Bondowoso, Jawa Timur menggunakan angkutan travel.

Lalu, Rabu (3/2) tim Resmob Polda Bali dan Polresta Denpasar melakukan pengejaran. Tak berlangsung lama, Sabtu (6/2) sekitar pukul 00.30, pelaku akhirnya ditangkap di daerah Kawah Ijen Sumberwringin Kecamatan Sukorejo Bondowoso, Jawa Timur. 

DENPASAR – Tewasnya pedagang keripik bernama Sri Widayu di Jalan Bypass Ngurah Rai yang dihabisi pelaku Basori Arifin, Rabu (2/2) lalu terungkap sudah setelah Polresta Denpasar melakukan rekonstruksi kemarin.

Pada rekonstruksi tersebut ada 28 adegan yang terungkap. Kejadian berawal ketika pada hari Rabu (2/2) sekitar pukul 20.30,

pelaku Basori Arifin berkunjung ke warung Sri Widayu di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, dengan istri dan anaknya yang berumur 1,5 tahun.

Tujuannya adalah menagih utang sebesar Rp 515 ribu kepada korban. Namun kedatangan pelaku tak membuahkan hasil, malah korban ngomel-ngomel.

“Belum ada,” kata korban. Pelaku pun segera menimpali. “Terus kapan?” katanya. “Kapan-kapan kalau saya punya uang,” imbuh korban.

Respons korban dijawab pelaku. “Jangan lama-lama, saya juga ditagih oleh pengirim pisang saya yang dari Jawa, ya ibunya berapa hari lagi mau bayar, biar saya tidak rugi bolak balik kesini,” ujar pelaku.

Ditanya begitu, korban justru nge-gas. “Nanti kalau sudah ada saya anterin ke warung sampean,” tutur korban.

Merasa tidak enak dengan tetangga karena suara korban keras, pelaku kemudian menyuruh istrinya bertanya pada korban. “Kamu aja dek yang ngomong,” ulas pelaku.

Kemudian istri tersangka, Titik, bertanya kepada korban.”Kapan bu, ibu janji berapa hari (bayar),” papar Titik, istri pelaku.

Sebelum korban menjawab, pelaku sempat meminta korban jangan nge-gas omongannya. “Biasa saja bu, nggak enak sama tetangga,” kata pelaku lagi.

Bukannya mereda, korban malah berkata dengan nada tinggi. “Saya tidak mau janji kalau sudah ada pasti saya anterin,“ ujar korban sambil tangan kanannya menampas Titik, istri pelaku yang saat itu sedang menggendong anak.

Aksi kekerasan pada korban pun terjadi. “Mundur dik,” kata pelaku. Pelaku kemudian menghampiri korban dan memukul kepala korban dengan menggunakan helm di depan pintu warung.

Korban lalu masuk ke dalam warung sambil ngomel-ngomel tidak jelas.  Pelaku kembali memukul kepala korban dengan helm sebanyak dua kali sampai helm tersebut pecah dan terlepas dari tangannya.

Tersangka memukul kepala korban dengan tangan kanan mengepal sebanyak dua kali. Tersangka mendorong dada korban menggunakan tangan kiri.

Korban terdorong ke belakang dan  kepala membentur almari sehingga lemari roboh dan korban terjatuh terlentang diatas tempat tidur kemudian jatuh ke lantai dengan posisi kepala di dekat pintu dapur.

Seketika tersangka mengambil tabung gas warna hijau ukuran 3 kg di dekat pintu dapur  dan memukulkan dengan sekuat tenaga sebanyak satu kali di pelipis kanan korban sehingga korban tidak berteriak lagi dan tidak bergerak.

Kemudian tersangka mengambil uang miliknya yang terjatuh di lantai  sekitar jumlahnya kurang lebih Rp 1 juta.

Tersangka Basori Arifin  duduk didepan warung didekati tiga orang laki laki yang merupakan saksi daripada peristiwa tersebut dan sempat berbicara. Kemudian, tersangka pergi meninggalkan warung tersebut bersama istri dan anaknya.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan jajaran Polresta Denpasar telah melakukan rekonstruksi

kasus pembunuhan Sri Widayu Di jalan  By Pass Ngurah Rai No.438 Banjar Pasekuta, Desa Sanur, Denpasar Selatan dengan tersangka Basori Arifin .

“Ya, kami sudah melakukan rekonstruksi. Ada 28 adegan dalam rekonstruksi tersebut,” kata Iptu Ketut Sukada.

Seperti diketahui, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku Basori Arifin  kabur ke Bondowoso, Jawa Timur menggunakan angkutan travel.

Lalu, Rabu (3/2) tim Resmob Polda Bali dan Polresta Denpasar melakukan pengejaran. Tak berlangsung lama, Sabtu (6/2) sekitar pukul 00.30, pelaku akhirnya ditangkap di daerah Kawah Ijen Sumberwringin Kecamatan Sukorejo Bondowoso, Jawa Timur. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/