SINGARAJA – Nekat kabur setelah menabrak pengendara motor Rudianto, 26, warga Dusun Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kamis (21/3) lalu,
pengemudi truk Samsul Arifin, 31, warga Dusun Sidorukun, Desa Bulu Agung, Kecamatan Silir Agung, Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya berhasil dibekuk.
Samsul Arifin dibekuk di tempat kerjanya di Gilimanuk, Jembrana. “Dari hasil olah TKP ditemukan jejak truk yang dikemudikan tersangka.
Ditambah berdasar keterangan saksi, tersangka akhirnya kita tangkap,” ujar Kasatlantas AKP Diah Kurniawandari kepada awak media.
Kecelakaan yang dialami korban terjadi Kamis malam di Jalan Raya Umum Jurusan Singaraja – Gilimanuk Km 74.400 wilayan Banjar Dinas Sumberbatok Desa Sumberkelampok Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.
Berawal dari truk DK 8675 GH yang dikendarai pelaku datang dari arah barat menuju ke timur. Sementara dari arah berlawanan meluncur sepeda motor DK 2244 UA yang dikemudikan korban Rudianto.
Korban melaju tanpa menggunakan helm. Pada saat berpapasan dengan posisi menikung ke kanan, truk yang dikemudikan pelaku lepas kendali,
kemudian mengambil haluan kanan melewati as jalan sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, selain mengamankan sejumlah barang bukti termasuk truk DK 8675 GH, polisi juga menjerat Samsul Arifin dengan pasal 310 ayat (4) dan Pasal 231, UU-RI No 22 Tahun 2009.