26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 3:33 AM WIB

Mimih…ASN Pemkab Bangli Kepergok Nge-Fly Bareng Teman Wanitanya

GIANYAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AA. GSJ, 42, yang bertugas di Pemkab Bangli terciduk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, Jumat lalu (20/4).

Ironisnya, pelaku yang bertugas di Dinas Sosial Kabupaten Bangli ini digerebek saat bersama teman wanitanya berinisial SN, 35.

Kepala BNNK Kabupaten Gianyar AKBP Made Pastika menyatakan, pada Jumat lalu, tim Sie Berantas BNK Gianyar terjun menyasar rumah kos di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Masceti, Kecamatan Gianyar.

Di tempat kos itu, petugas menyasar dua kamar yang masing-masing dihuni oleh waitres kafe remang-remang. Petugas menggerebek pada Jumat subuh pukul 03.15.

Kamar pertama, dihuni oleh wanita berinisial Ris. Di kamar itu, ada pria berinisial AAY, 43, asal Dusun Nesa, Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung.

Pengusaha itu tidak berkutik saat petugas menggedor pintu kamar kos. Kemudian, di kamar kedua dihuni oleh waitres berinisial SN alias Moza, 35, asal Bandung, Jawa Barat.

Di dalam kamar SN ini ada ASN yang bertugas di Pemkab Bangli, AA. GSJ, 42. “Mereka ini pasangan tanpa status,” ujar AKBP Made Pastika, Minggu kemarin (22/4).

Setelah kamar dibuka, petugas langsung menggeledah seisi kamar. Dalam penggeledahan tidak ditemukan ada benda mencurigakan seperti narkoba.

Namun, para penghuni kos termasuk “tamu” mereka, yakni AAY dan si ASN berinisial AA. GSJ diminta untuk tes urine.

Saat tes urine inilah, tiga orang diantaranya positif narkoba. Mereka yang positif adalah AAY; AA. GSJ dan SN alias Moza.

“Hasil tes urine, tiga orang ini terbukti mengandung kandungan Methampetamine,” terangnya. Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke kantor BNNK Gianyar untuk dilakukan interogasi dan upaya pengembangan.

“Kami mencari penyuplai narkoba-nya,” jelasnya. Petugas pun masih pengembangan mengenai dimana memperoleh narkoba. Dari hasil interograsi terhadap ketiganya, disebutkan jika narkoba mereka peroleh dari salah satu diskotik. “Katanya sekitar empat tahunan mengonsumsi Inex,” terangnya.

Selanjutnya, karena tidak menemukan narkoba, maka petugas melepas tiga orang itu. Dua orang, yakni pengusaha AAY dan waitres SN alias Moza langsung dilepas.

Sedangkan ASN berinisial AA. GSJ ini diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Bangli. “Mereka dikenakan wajib lapor dua kali seminggu,” ujar Pastika.

Selain itu, mereka juga diserahkan kepada Seksi Rehabilitasi BNNK Gianyar. “Menempuh upaya rehabilitasi,” terangnya. 

GIANYAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AA. GSJ, 42, yang bertugas di Pemkab Bangli terciduk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, Jumat lalu (20/4).

Ironisnya, pelaku yang bertugas di Dinas Sosial Kabupaten Bangli ini digerebek saat bersama teman wanitanya berinisial SN, 35.

Kepala BNNK Kabupaten Gianyar AKBP Made Pastika menyatakan, pada Jumat lalu, tim Sie Berantas BNK Gianyar terjun menyasar rumah kos di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Masceti, Kecamatan Gianyar.

Di tempat kos itu, petugas menyasar dua kamar yang masing-masing dihuni oleh waitres kafe remang-remang. Petugas menggerebek pada Jumat subuh pukul 03.15.

Kamar pertama, dihuni oleh wanita berinisial Ris. Di kamar itu, ada pria berinisial AAY, 43, asal Dusun Nesa, Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung.

Pengusaha itu tidak berkutik saat petugas menggedor pintu kamar kos. Kemudian, di kamar kedua dihuni oleh waitres berinisial SN alias Moza, 35, asal Bandung, Jawa Barat.

Di dalam kamar SN ini ada ASN yang bertugas di Pemkab Bangli, AA. GSJ, 42. “Mereka ini pasangan tanpa status,” ujar AKBP Made Pastika, Minggu kemarin (22/4).

Setelah kamar dibuka, petugas langsung menggeledah seisi kamar. Dalam penggeledahan tidak ditemukan ada benda mencurigakan seperti narkoba.

Namun, para penghuni kos termasuk “tamu” mereka, yakni AAY dan si ASN berinisial AA. GSJ diminta untuk tes urine.

Saat tes urine inilah, tiga orang diantaranya positif narkoba. Mereka yang positif adalah AAY; AA. GSJ dan SN alias Moza.

“Hasil tes urine, tiga orang ini terbukti mengandung kandungan Methampetamine,” terangnya. Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke kantor BNNK Gianyar untuk dilakukan interogasi dan upaya pengembangan.

“Kami mencari penyuplai narkoba-nya,” jelasnya. Petugas pun masih pengembangan mengenai dimana memperoleh narkoba. Dari hasil interograsi terhadap ketiganya, disebutkan jika narkoba mereka peroleh dari salah satu diskotik. “Katanya sekitar empat tahunan mengonsumsi Inex,” terangnya.

Selanjutnya, karena tidak menemukan narkoba, maka petugas melepas tiga orang itu. Dua orang, yakni pengusaha AAY dan waitres SN alias Moza langsung dilepas.

Sedangkan ASN berinisial AA. GSJ ini diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Bangli. “Mereka dikenakan wajib lapor dua kali seminggu,” ujar Pastika.

Selain itu, mereka juga diserahkan kepada Seksi Rehabilitasi BNNK Gianyar. “Menempuh upaya rehabilitasi,” terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/