31.2 C
Jakarta
13 November 2024, 18:29 PM WIB

Pura-pura Ajak Kencan, Jambret WN Brazil, Waria 35 Tahun Dibekuk

DENPASAR – Seorang waria bernama Sa’rani, 35, diamankan apparat kepolisian Polsek Kuta Utara, Rabu (22/4) malam.

Pria menyerupai wanita yang tinggal di jalan Tukad Petanu Gang Rajawali Nomor 11, Panjer, Denpasar Selatan ini ditangkap karena telah melakukan aksi jambret.

Dia mencuri HP milik seorang pria WNA asal Brazil bernama Yan Daberkow, 35. Modusnya, pelaku pura-pura mengajak korban untuk kencan.

“Pelaku berpura-pura menawari jasa kencan terhadap korban kemudian langsung mengambil HP dari dashboard motor korban,” terang Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Kamis (23/4).

Kejadian itu terjadi pada Selasa (21/4) malam lalu sekitar pukul 20.00 di jalan Raya Semat, Brawa, Kuta Utara, Badung.

Saat itu korban datang dari pasar dan korban mau makan malam. Setelahnya korban berhenti di pojok jalan. Lalu datanglah pelaku menggunakan sepeda motor lalu berhenti dekat korban.

Pelaku kemudian menawarkan jasa kencan terhadap korban. Namun korban tidak mau. Secara tiba-tiba saja, pelaku langsung menjambret HP milik korban yang ditaruh di dasboard motor bagian depan.

Setelah itu dia langsung kabur. Keesokan harinya, korban melapor ke Polsek Kuta Utara. Dari laporan tersebut, polisi melaksanakan penyelidikan di seputaran TKP.

Kemudian didapat informasi bahwa terduga pelaku sering berada di seputaran Jalan Raya Semat sampai Jalan Brawa, Kuta Utara.

Lalu team Opsnal bergerak menyusuri keberadaan informasi yang didapat. Dan benar saja, pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Raya Semat, Kuta Utara.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti HP milik korban, iPhone 11 pro senilai RP.15 juta. “Pelaku sudah ditahan dan masih diperiksa keterangannya,” tandas Kombes Fairan. 

DENPASAR – Seorang waria bernama Sa’rani, 35, diamankan apparat kepolisian Polsek Kuta Utara, Rabu (22/4) malam.

Pria menyerupai wanita yang tinggal di jalan Tukad Petanu Gang Rajawali Nomor 11, Panjer, Denpasar Selatan ini ditangkap karena telah melakukan aksi jambret.

Dia mencuri HP milik seorang pria WNA asal Brazil bernama Yan Daberkow, 35. Modusnya, pelaku pura-pura mengajak korban untuk kencan.

“Pelaku berpura-pura menawari jasa kencan terhadap korban kemudian langsung mengambil HP dari dashboard motor korban,” terang Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Kamis (23/4).

Kejadian itu terjadi pada Selasa (21/4) malam lalu sekitar pukul 20.00 di jalan Raya Semat, Brawa, Kuta Utara, Badung.

Saat itu korban datang dari pasar dan korban mau makan malam. Setelahnya korban berhenti di pojok jalan. Lalu datanglah pelaku menggunakan sepeda motor lalu berhenti dekat korban.

Pelaku kemudian menawarkan jasa kencan terhadap korban. Namun korban tidak mau. Secara tiba-tiba saja, pelaku langsung menjambret HP milik korban yang ditaruh di dasboard motor bagian depan.

Setelah itu dia langsung kabur. Keesokan harinya, korban melapor ke Polsek Kuta Utara. Dari laporan tersebut, polisi melaksanakan penyelidikan di seputaran TKP.

Kemudian didapat informasi bahwa terduga pelaku sering berada di seputaran Jalan Raya Semat sampai Jalan Brawa, Kuta Utara.

Lalu team Opsnal bergerak menyusuri keberadaan informasi yang didapat. Dan benar saja, pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Raya Semat, Kuta Utara.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti HP milik korban, iPhone 11 pro senilai RP.15 juta. “Pelaku sudah ditahan dan masih diperiksa keterangannya,” tandas Kombes Fairan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/