28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 18:40 PM WIB

Dipicu Utang-Piutang, Pelaku Bentrok di Denpasar Dirantai Kaki dan Tangan

 

DENPASAR, Radar Bali – Penyebab bentrokan dua kelompok masyarakat di jalan Simpang Jalan Pulau Roti-Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (20/6/2022) lalu, terungkap.

Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan kejadian itu bermula dari masalah piutang.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (23/6/2022). Dalam kesempatan itu, delapan tersangka ini dirantai kaki dan tangannya.

Salah satu tersangka bernama John Key memilik utang kepada salah satu korban.

Malam saat kejadian, di pelabuhan Benoa, Denpasar, John Key menagih utang lalu korban Nahison Niko alias Niko, 37 dibentak oleh John Key.

Di sana sempat terjadi keributan hingga ada beberapa orang mengalami luka-luka.

Keributan lalu berpindah ke jalan Simpang Jalan Pulau Roti-Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan di malam yang sama.

Saat mencari kosan para lawannya, John Key dan kawan-kawannya menahan seorang pria bernama Fernando Ben Ariel Patiwael.

Saat itu pemuda berusia 22 itu sedang melintas. John Key dan teman-temannya menanyakan asal Fernando. Setelah itu langsung memukul Fernando menggunakan balok kayu.

“Belasan orang teman teman korban datang ke lokasi. Dan di sana sempat terjadi perlawanan. Para tersangka melempar teman-teman korban dengan batu. Hingga keributan itu dicegah oleh Desa Adat dan petugas kepolisian,” beber AKBP Bambang. Singkat cerita, saat itu ada 14 orang yang diamankan.

Setelah diperiksa, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bernama Jhon Key, Stefen, 24, Yadris, 25, Marselinus,20, Denisus, 23, Adreas, 22, Melkianus, 24 dan Sapribuka, 22. (mar/han)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DENPASAR, Radar Bali – Penyebab bentrokan dua kelompok masyarakat di jalan Simpang Jalan Pulau Roti-Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (20/6/2022) lalu, terungkap.

Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan kejadian itu bermula dari masalah piutang.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Kamis (23/6/2022). Dalam kesempatan itu, delapan tersangka ini dirantai kaki dan tangannya.

Salah satu tersangka bernama John Key memilik utang kepada salah satu korban.

Malam saat kejadian, di pelabuhan Benoa, Denpasar, John Key menagih utang lalu korban Nahison Niko alias Niko, 37 dibentak oleh John Key.

Di sana sempat terjadi keributan hingga ada beberapa orang mengalami luka-luka.

Keributan lalu berpindah ke jalan Simpang Jalan Pulau Roti-Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan di malam yang sama.

Saat mencari kosan para lawannya, John Key dan kawan-kawannya menahan seorang pria bernama Fernando Ben Ariel Patiwael.

Saat itu pemuda berusia 22 itu sedang melintas. John Key dan teman-temannya menanyakan asal Fernando. Setelah itu langsung memukul Fernando menggunakan balok kayu.

“Belasan orang teman teman korban datang ke lokasi. Dan di sana sempat terjadi perlawanan. Para tersangka melempar teman-teman korban dengan batu. Hingga keributan itu dicegah oleh Desa Adat dan petugas kepolisian,” beber AKBP Bambang. Singkat cerita, saat itu ada 14 orang yang diamankan.

Setelah diperiksa, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bernama Jhon Key, Stefen, 24, Yadris, 25, Marselinus,20, Denisus, 23, Adreas, 22, Melkianus, 24 dan Sapribuka, 22. (mar/han)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/