33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:41 PM WIB

Kafe dan Kos Diobok-Obok, Polisi Amankan Pemakai Tembakau Gorila

TABANAN – Kepolisian Polres Tabanan menggelar Operasi Cipkon dan Bina Kusuma Agung 2018.

Sejumlah tempat hiburan malam dan rumah kos di Tabanan diobok-obok, Sabtu, Sabtu malam (22/9).

Hasilnya satu orang yang diduga pengguna narkoba jenis ganja dan tembakau gorila diamankan di rumah kosnya yang berada di Jalan Ceruring Gang 3, Desa Delod Peken, Tabanan.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusama mengatakan Operasi Cipta Kondisi dan Bina Kusuma Agung 2018 dalam menjaga kamtibmas khususnya diwiliyah hukum Polres Tabanan. Operasi kali ini dengan menyasar pemukiman penduduk, rumah kos, cafe, tempat karaoke, warung remang-remang dan geng motor.

“Giat operasi kami lakukan di 2 kecamatan yakni berada di kecamatan Tabanan dan Kediri,”. Ujar Surya Kusuma dikonfirmasi, Minggu (23/9) kemarin.

Dari 15 rumah kos yang dirazia. Pihaknya mengamankan seorang laki-laki yakni Made Vino Adiwijaya dengan alamat kos di Jalan Ceruring Gang 3, Delod Peken. Diduga sebagai pengguna narkoba jenis ganja dan tembakau jenis Gorila.

Karena saat dilakukan pemeriksaan polisi menemukan temukan ganja dan tembakau gorila disaku celana laki-laki tersebut.

“Kami sudah amankan laki-laki tersebut dan kini masih menjalai pemeriksaan di Mapolres Tabanan,” ungkap Surya Kusuma.

Surya Kusuma menambahkan, polisi juga merazia 5 lokasi rumah kos yang berada Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Tabanan. hasil nihil tidak ditemukan barang dan orang yang mencurigakan.

Sedangkan untuk di kecamatan Kediri, salah satu cafe yang disasar yakni cafe Planet di Jalan Taruna Jaya, Banjar Delod Puri, Kediri, Tabanan.

Saat dilakukan pemeriksaan, dari 21 waitris dan pengunjung hiburan malam.

Pihaknya tidak ditemukan terindikasi sebagai pengguna narkoba dan tidak ada orang dan barang yang mencurigakan.

“Selain razia kami juga memberikan penyuluhan para karyawan cafe dan pengunjung hiburan malam.

Tentang jenis-jenis narkoba yang sangat membahayakan bagi kehidupan.

Hal ini dilakukan agar tidak ada karyawan maupun pengunjung hiburan hiburan malam yang mengonsumsi narkoba jenis apapun,” tandasnya. 

 

TABANAN – Kepolisian Polres Tabanan menggelar Operasi Cipkon dan Bina Kusuma Agung 2018.

Sejumlah tempat hiburan malam dan rumah kos di Tabanan diobok-obok, Sabtu, Sabtu malam (22/9).

Hasilnya satu orang yang diduga pengguna narkoba jenis ganja dan tembakau gorila diamankan di rumah kosnya yang berada di Jalan Ceruring Gang 3, Desa Delod Peken, Tabanan.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusama mengatakan Operasi Cipta Kondisi dan Bina Kusuma Agung 2018 dalam menjaga kamtibmas khususnya diwiliyah hukum Polres Tabanan. Operasi kali ini dengan menyasar pemukiman penduduk, rumah kos, cafe, tempat karaoke, warung remang-remang dan geng motor.

“Giat operasi kami lakukan di 2 kecamatan yakni berada di kecamatan Tabanan dan Kediri,”. Ujar Surya Kusuma dikonfirmasi, Minggu (23/9) kemarin.

Dari 15 rumah kos yang dirazia. Pihaknya mengamankan seorang laki-laki yakni Made Vino Adiwijaya dengan alamat kos di Jalan Ceruring Gang 3, Delod Peken. Diduga sebagai pengguna narkoba jenis ganja dan tembakau jenis Gorila.

Karena saat dilakukan pemeriksaan polisi menemukan temukan ganja dan tembakau gorila disaku celana laki-laki tersebut.

“Kami sudah amankan laki-laki tersebut dan kini masih menjalai pemeriksaan di Mapolres Tabanan,” ungkap Surya Kusuma.

Surya Kusuma menambahkan, polisi juga merazia 5 lokasi rumah kos yang berada Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Tabanan. hasil nihil tidak ditemukan barang dan orang yang mencurigakan.

Sedangkan untuk di kecamatan Kediri, salah satu cafe yang disasar yakni cafe Planet di Jalan Taruna Jaya, Banjar Delod Puri, Kediri, Tabanan.

Saat dilakukan pemeriksaan, dari 21 waitris dan pengunjung hiburan malam.

Pihaknya tidak ditemukan terindikasi sebagai pengguna narkoba dan tidak ada orang dan barang yang mencurigakan.

“Selain razia kami juga memberikan penyuluhan para karyawan cafe dan pengunjung hiburan malam.

Tentang jenis-jenis narkoba yang sangat membahayakan bagi kehidupan.

Hal ini dilakukan agar tidak ada karyawan maupun pengunjung hiburan hiburan malam yang mengonsumsi narkoba jenis apapun,” tandasnya. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/