27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:33 AM WIB

Pura-Pura Bersihkan Meja, Karyawan Sky Garden Embat HP Tamu

KUTA-Pariwisata Bali kembali tercoreng hanya gara-gara masalah sepele.

Shelley Yiasoumi, 29, turis perempuan asal New Zealand ini komplain setelah ponsel miliknya raib saat menikmati hiburan malam di Sky Garden, Kuta.

 

Kapolsek Kuta Teuku Ricki Fandlianshah, dikonfirmasi, Minggu (23/9) mengatakan, peristiwa itu terjadi dini hari pukul 03.00. 

 

Saat itu, lanjut Teuku Ricky, korban berkunjung ke lantai 4 bersama rekannya untuk berdisko dan sekadar minum-minum.

 

Setelah beberapa saat, dia ingin ke kamar kecil lalu menaruh HP merek Samsung S9 miliknya di dalam tas, lalu meletakkan tas tersebut sebentar di atas kursi.

 

Tidak berlangsung lama, usai dari kamar mandi, korban kaget saat menemukan bahwa HP dengan harga belasan juta rupiah tersebut telah hipang dari tasnya. “Saat itu, korban mau menunjukan foto di HP kepada seorang temannya. Tapi tiba-tiba HP miliknya sudah hilang,” kata terang Teuku Ricki Fandlianshah.

 

Atas kejadian itu, keesokan harinya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan LP-B. / 545 / VIII/2018/ Bali / Resta dps / Sek Kuta.

 

Dari laporan korban yang inap sementara di Villa Lot Jl Drupadi I gang Puri Kubu Seminyak ini, polisi langsung melakukan penyelidikan ke TKP, tepatnya di lantai 4 club Sky Garden. Penyelidikan dimulai dengan memita keterangan para saksi karyawan, dan juga memeriksa kamera pengawas, CCTV.

 

“Kemudian tim kami melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap karyawan Sky garden yang bertugas membersihkan sofa dimana sebelumnya korban duduk,” tambah AKP Fandlianshah.

 

Usai dilakukan penyelidikan, akhirnya Pada hari Rabu tgl 12 September 2018 sekitar pukul  14.00 tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin langsung olej Panit 1 Reskrim IPTU Budi Artama, berhasil mengamankan pelaku bernama Andi Rinaldi, 21 yang saat itu tengah bekerja di Sky Garden seperti biasanya.

 

Dari hasil iterogasi pemida asal Blitar, Jawa Timur ini mengakui bahwa dia memang telah melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

 

Pemuda yang tinggal sementara di Pemogan Denpasar ini mengakui melakukan aksi tersebut saat korban sedang pergi ke toilet. “Ya pelaku ini mengaku mencuri HP korban untuk dipakainya sendiri,” tambah Kapolsek AKP Fandlianshah.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti HP Samsung S9 milik korban, dan 1 buah sim card. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 13 juta

 

 

KUTA-Pariwisata Bali kembali tercoreng hanya gara-gara masalah sepele.

Shelley Yiasoumi, 29, turis perempuan asal New Zealand ini komplain setelah ponsel miliknya raib saat menikmati hiburan malam di Sky Garden, Kuta.

 

Kapolsek Kuta Teuku Ricki Fandlianshah, dikonfirmasi, Minggu (23/9) mengatakan, peristiwa itu terjadi dini hari pukul 03.00. 

 

Saat itu, lanjut Teuku Ricky, korban berkunjung ke lantai 4 bersama rekannya untuk berdisko dan sekadar minum-minum.

 

Setelah beberapa saat, dia ingin ke kamar kecil lalu menaruh HP merek Samsung S9 miliknya di dalam tas, lalu meletakkan tas tersebut sebentar di atas kursi.

 

Tidak berlangsung lama, usai dari kamar mandi, korban kaget saat menemukan bahwa HP dengan harga belasan juta rupiah tersebut telah hipang dari tasnya. “Saat itu, korban mau menunjukan foto di HP kepada seorang temannya. Tapi tiba-tiba HP miliknya sudah hilang,” kata terang Teuku Ricki Fandlianshah.

 

Atas kejadian itu, keesokan harinya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan LP-B. / 545 / VIII/2018/ Bali / Resta dps / Sek Kuta.

 

Dari laporan korban yang inap sementara di Villa Lot Jl Drupadi I gang Puri Kubu Seminyak ini, polisi langsung melakukan penyelidikan ke TKP, tepatnya di lantai 4 club Sky Garden. Penyelidikan dimulai dengan memita keterangan para saksi karyawan, dan juga memeriksa kamera pengawas, CCTV.

 

“Kemudian tim kami melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap karyawan Sky garden yang bertugas membersihkan sofa dimana sebelumnya korban duduk,” tambah AKP Fandlianshah.

 

Usai dilakukan penyelidikan, akhirnya Pada hari Rabu tgl 12 September 2018 sekitar pukul  14.00 tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin langsung olej Panit 1 Reskrim IPTU Budi Artama, berhasil mengamankan pelaku bernama Andi Rinaldi, 21 yang saat itu tengah bekerja di Sky Garden seperti biasanya.

 

Dari hasil iterogasi pemida asal Blitar, Jawa Timur ini mengakui bahwa dia memang telah melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

 

Pemuda yang tinggal sementara di Pemogan Denpasar ini mengakui melakukan aksi tersebut saat korban sedang pergi ke toilet. “Ya pelaku ini mengaku mencuri HP korban untuk dipakainya sendiri,” tambah Kapolsek AKP Fandlianshah.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti HP Samsung S9 milik korban, dan 1 buah sim card. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 13 juta

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/