SINGARAJA – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang pelajar SMP berusia 14 tahun masih terus didalami Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
Namun, kepolisian cukup kesulitan mengungkap tabir perbuatan keji yang diduga dilakukan 10 orang pelaku. Pasalnya, korban yang dimintai keterangan masih alami trauma berat.
Polisi sendiri masih menyelidiki TKP pencabulan yang dialami korban. Dari hasil penyelidikan, setidaknya ada lima TKP pencabulan.
TKP pertama di Banjar Dinas Penarungan, Kelurahan Penarukan. Diduga di TKP ini 5 orang pelaku mencabuli korban secara bergiliran.
Kemudian TKP kedua hingga kelima terjadi di Alasangker, Desa Jinengdalem. Aksi pencabulan itu mulai di semak-semak, bengkel dan rumah.
Aksi itu dilakukan di waktu dan tempat berbeda termasuk dengan pelaku berbeda pula. “Sampai saat ini belum dilakukan olah TKP,” ujar Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto.
Pasalnya, polisi tidak ingin proses penyelidikan kasus tersebut hanya berdasar asumsi atau dugaan. Sehingga diperlukan bukti kuat, terutama keterangan dari korban dan saksi lain.
Sehingga aksi para pelaku bejat tersebut bisa segera terungkap dan diproses hokum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak bisa menduga dan belum kami pastikan (informasi pelaku pencabulan terhadap korban lebih dari 10 orang),
karena korban belum bisa dimintai keterangan. Kalau soal menduga-menduga sih boleh saja, tapi tetap ada proses penyelidikan,” ucap AKP Vicky.
AKP Vicky juga menegaskan masih mendalami dugaan ada tindakan kekerasan fisik terhadap korban dilakukan oleh para terduga pelaku pencabulan.
Mengingat TKP lebih dari satu lokasi dan terduga pelaku diduga berjumlah lebih dari 5 orang. “Kemungkinan dugaan kekerasan pasti ada.
Ini kalau dilihat di satu TKP saja yang melakukan ada lebih 4 orang, TKP lain ada 2 orang, dan ada lagi. Ini masih kami dalami.
Sekarang kami berharap, korban bisa segera pulih dan bisa kami mintai keterangan, agar kasus ini terungkap dengan tuntas,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, seorang pelajar SMP di Buleleng berinisial Sekar menjadi korban pencabulan. Semua bermula ketika korban menghilang selama dua hari lebih dari rumahnya.
Korban hilang sejak Minggu lalu (11/10) sekitar pukul 19.00 wita. Korban keluar rumah tanpa izin orang tua dengan menggunakan sepeda motor.
Namun dalam perjalanan korban kehabisan bensin hingga kemudian bertemu dengan pelaku inisial RA yang kemudian mengajak jalan-jalan dan ke rumah pelaku lainnya berinisial AC.
RA selanjutnya melakukan persetubuhan dengan korban. Bahkan, korban ditinggalkan oleh RA sehingga AC juga melakukan aksi serupa dengan korban yang menginap dirumahnya.
Karena kejadian tersebut, korban tidak berani pulang ke rumahnya. Kemudian korban bertemu dengan temannya ER dan diajak ke Desa Jinengdalem.
Selanjutnya ER melakukan persetubuhan dengan korban. Setelah itu korban diajak keluar dan ditinggalkan kemudian menginap dirumah yang tidak dikenal pemiliknya.
Itu pun korban juga mengalami kasus yang sama kembali menjadi korban persetubuhan. Orang tua korban yang mendapati anaknya menjadi aksi persetubuhan yang dilakukan secara bergilir,
akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng Jumat, (16/10) lalu.