DENPASAR-Kasus temuan enam proyektil peluru di sebuah kamar kos kosong di Jalan Kalimutu Gang XI Nomor 8 Monang-Maning, Denpasar Barat, masih dalam penyelidikan kepolisian.
Pascadilaporkan pemilik kos, Kepolsian Sektor (Polsek) Denpasar Barat langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, dari hasil olah TKP dan penyelidikan, diduga enam proyektil peluru dengan lima diantaranya diduga masih aktif itu adalah milik seorang wanita yang sebelumnya mengontrak atau menyewa kamar.
“Dari penyelidikan, ternyata sebelumnya ada seorang wanita yang tinggal di kamar itu . Namanya “Bu Pon”. Tetapi orangnya sudah pindah pada Selasa (17/12) sehari sebelum penemuan,” tambah sumber
Selain itu, masih dari hasil penyelidikan sementara, dari temuan fisik enam proyektif peluru, lima proyektif diduga masih aktif itu merupakan anak peluru jenis handgun (senjata genggam) revolver caliber 38 spesial (SPL).
Sedangkan satu proyektif peluru yang sudah berlubang diduga merupakan peluru dari jenis Airsoft Gun 700 Wingun.
“Tapi masih dari dugaan sementara. Secara pasti, polisi masih hasil pengecekan dan pemeriksaan laboratorium forensic,”tukas sumber.