24 C
Jakarta
13 September 2024, 7:07 AM WIB

Tabrak Truk Tronton, Terpental, Pemotor Dilindas Pengemudi Mobil

TABANAN-Pengendara motor Yamaha NMax DK 2643 ACJ, Eka Putra Darmawan, 19, mengalami luka serius dan harus dilarikan ke BRSU Tabanan. Ini, setelah motor yang dikendarainya menabrak truk tronton bernopol B 2937 UIV yang sedang parkir di badan jalan.

 

Kejadiannya di Jalan Bypass Ir Soekarno Tabanan, Banjar Gerokgak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Selasa malam (22/12).

 

Nahasnnya lagi, setelah terpental dari motor, korban ditabrak pengemudi mobil Nissan B 1183 SRL yang berada tepa di belakangnya. 

 

Menurut Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi Selasa malam sekitar pukul 00.45 Wita. Sebelum kejadian, arus lalu lintas lengang dan lancar mengingat dini hari. 

 

Truk tronton yang dikendarai Joko Susanto, 33, diketahui parkir di pinggir jalan. Selang beberapa menit kemudian mendadak motor yang dikemudikan oleh Eka Putra Darmawan datang dari arah belakang. 

 

Karena jalan yang gelap dan pengemudi sepeda motor kurang konsentrasi, akhirnya menabrak bagian pojok belakang kanan truk tronton hingga terjatuh. 

 

Tak hanya itu, pengendara motor ditabrak dari arah belakang oleh sebuah mobil Nissan B 1183 SRL yang dikendarai oleh Stephan Dwi Putra Gamas, 32.

 

“Akibat kejadian tersebut pengendara Eka Putra Darmawan mengalami sejumlah luka. Di antaranya luka pada pelipis kiri dan mata kiri, lecet lutut kiri, luka lecet lutut kiri, luka robek pada tumit kaki dan sudah mendapatkan perawatan di RSUD Tabanan,” kata AKP Kasinus, Rabu (22/12).

 

Untuk penyebab kecelakaan, lanjut Kanit, karena pengemdi truk tronton memarkir kendaraannya di badan jalan. Kemudian pengemudi truk juga tidak memasang tanda rambu di bagian belakang kendaraannya

 

Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda korban meminum alkohol.

 

“Saat ini korban yang menabrak truk tersebut sudah mendapatkan penanganan. Dan kami juga saat ini sedang memeriksa pengemudi truk karena kelalaiannya,” tandasnya.

TABANAN-Pengendara motor Yamaha NMax DK 2643 ACJ, Eka Putra Darmawan, 19, mengalami luka serius dan harus dilarikan ke BRSU Tabanan. Ini, setelah motor yang dikendarainya menabrak truk tronton bernopol B 2937 UIV yang sedang parkir di badan jalan.

 

Kejadiannya di Jalan Bypass Ir Soekarno Tabanan, Banjar Gerokgak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Selasa malam (22/12).

 

Nahasnnya lagi, setelah terpental dari motor, korban ditabrak pengemudi mobil Nissan B 1183 SRL yang berada tepa di belakangnya. 

 

Menurut Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi Selasa malam sekitar pukul 00.45 Wita. Sebelum kejadian, arus lalu lintas lengang dan lancar mengingat dini hari. 

 

Truk tronton yang dikendarai Joko Susanto, 33, diketahui parkir di pinggir jalan. Selang beberapa menit kemudian mendadak motor yang dikemudikan oleh Eka Putra Darmawan datang dari arah belakang. 

 

Karena jalan yang gelap dan pengemudi sepeda motor kurang konsentrasi, akhirnya menabrak bagian pojok belakang kanan truk tronton hingga terjatuh. 

 

Tak hanya itu, pengendara motor ditabrak dari arah belakang oleh sebuah mobil Nissan B 1183 SRL yang dikendarai oleh Stephan Dwi Putra Gamas, 32.

 

“Akibat kejadian tersebut pengendara Eka Putra Darmawan mengalami sejumlah luka. Di antaranya luka pada pelipis kiri dan mata kiri, lecet lutut kiri, luka lecet lutut kiri, luka robek pada tumit kaki dan sudah mendapatkan perawatan di RSUD Tabanan,” kata AKP Kasinus, Rabu (22/12).

 

Untuk penyebab kecelakaan, lanjut Kanit, karena pengemdi truk tronton memarkir kendaraannya di badan jalan. Kemudian pengemudi truk juga tidak memasang tanda rambu di bagian belakang kendaraannya

 

Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda korban meminum alkohol.

 

“Saat ini korban yang menabrak truk tersebut sudah mendapatkan penanganan. Dan kami juga saat ini sedang memeriksa pengemudi truk karena kelalaiannya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/