DENPASAR – Komisioner Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali I Kadek Ariasa mengaku
akan segera melakukan koordinasi dengan camat di desa untuk menjadikan kasus ibu yang tega membunuh tiga anaknya dengan racun ini sebagai pengalaman.
Tujuannya, untuk meningkatkan kepekaan terhadap masyarakat di penguatan keluarga dengan membuat kegiatan positif.
Salah satunya dengan upaya pendidikan atau konseling pra nikah. “Sehingga betul-betul keluarga tersebut siap dengan segala risiko dalam masalah yang akan dihadapi setelah sepakat menikah nantinya,” ujar Ariasa.
Nah, katanya, di Bali belum banyak dilakukan program seperti ini. Pihaknya berharap agar lebih banyak lagi pihak perorangan maupun lembaga adat dan pemerintah yang mau terlibat
secara langsung atau tidak untuk memulai memikirkan membuat program kegiatan pendidikan pranikah dalam mencegah
sejak dini kemungkinan lebih banyak lagi muncul KDRT yang bisa berdampak kekerasan terhadap pada anak.