29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:21 AM WIB

Pasangan Selingkuh Tertangkap Mencuri Mobil Berisi Miras

DENPASAR – Pasangan selingkuh ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur. Ferdinandus Bani, 27, dan kekasihnya Turis Anita Ina Robaka, 22, ditangkap karena mencuri satu unit mobil boks berisikan dus minuman jenis bir. 

 

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Tri Joko Widyanto saat dikonfirmasi menerangkan, pencurian itu dilakukan di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 7 Denpasar tepatnya di PT Dewata Kencana pada Jumat (19/2) sekitar pukul 07.00 WITA.

 

“Pelaku mengakui perbuatanya mengambil mobil mobil boks L 300 nopol B 9692 DCW milik PT Dewata Kencana Distribusi tanpa seizin perusahaan bersama dengan pacar atau selingkuhanya,” terangnya, Rabu (24/3).

 

Kejadian bermula pada Kamis (18/2) sekitar pukul 21.50 WITA. Sopir yang merupakan karyawan PT Dewata Kencana bernama Rodi memarkir mobil berisi minuman beralkohol tersebut di lokasi kejadian. Keesokan harinya, dia kaget lantaran mobil itu telah hilang. 

 

Pihak perusahaan kemudian melakukan pencarian. Hingga akhirnya mobil itu ditemukan di depan sebuah bank di Jalan WR Supratman, Denpasar. “Saat dicek, ternyata barang di dalamnya sudah hilang. Kerugian mencapai ratusan juta,” beber Kompol Tri Joko.

 

Pihak korban lalu melapor ke Polisi. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, diketahui informasi bahwa orang yang dicurigai sebagai pelaku akan melakukan transaksi penjualan minuman di Jalan Sandat, Denpasar.

 

Tanpa menunggu lama, polisi lalu melakukan penyanggongan. Jumat (19/2) sekitar pukul 23.00 Wita, kedua pelaku yang asal Sumba Barat Daya, NTT, itu terlihat datang membawa minuman untuk dijual kembali di Jalan Sandat Denpasar.

 

“Saat itu, anggota kami langsung menyergap pelaku,” ujarnya.

 

Kedua pelaku lalu diamankan ke Polsek Denpasar Timur. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Selain mengamankan sepeda motor Honda Vario warna hitam DK 2764 EX dari pelaku juga diamankan 12 dua minuman yang belum dijual.

 

“Modus operandinya, pelaku mengambil 1 unit mobil mitsubisi L 300 dengan no pol B 9692 BCW warna hitam dengan boks warna putih yang parkir di depan gudang kemudian menguras habis isi barang di dalam boks. Kami masih dalami keterangan keduanya,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

DENPASAR – Pasangan selingkuh ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur. Ferdinandus Bani, 27, dan kekasihnya Turis Anita Ina Robaka, 22, ditangkap karena mencuri satu unit mobil boks berisikan dus minuman jenis bir. 

 

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Tri Joko Widyanto saat dikonfirmasi menerangkan, pencurian itu dilakukan di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 7 Denpasar tepatnya di PT Dewata Kencana pada Jumat (19/2) sekitar pukul 07.00 WITA.

 

“Pelaku mengakui perbuatanya mengambil mobil mobil boks L 300 nopol B 9692 DCW milik PT Dewata Kencana Distribusi tanpa seizin perusahaan bersama dengan pacar atau selingkuhanya,” terangnya, Rabu (24/3).

 

Kejadian bermula pada Kamis (18/2) sekitar pukul 21.50 WITA. Sopir yang merupakan karyawan PT Dewata Kencana bernama Rodi memarkir mobil berisi minuman beralkohol tersebut di lokasi kejadian. Keesokan harinya, dia kaget lantaran mobil itu telah hilang. 

 

Pihak perusahaan kemudian melakukan pencarian. Hingga akhirnya mobil itu ditemukan di depan sebuah bank di Jalan WR Supratman, Denpasar. “Saat dicek, ternyata barang di dalamnya sudah hilang. Kerugian mencapai ratusan juta,” beber Kompol Tri Joko.

 

Pihak korban lalu melapor ke Polisi. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, diketahui informasi bahwa orang yang dicurigai sebagai pelaku akan melakukan transaksi penjualan minuman di Jalan Sandat, Denpasar.

 

Tanpa menunggu lama, polisi lalu melakukan penyanggongan. Jumat (19/2) sekitar pukul 23.00 Wita, kedua pelaku yang asal Sumba Barat Daya, NTT, itu terlihat datang membawa minuman untuk dijual kembali di Jalan Sandat Denpasar.

 

“Saat itu, anggota kami langsung menyergap pelaku,” ujarnya.

 

Kedua pelaku lalu diamankan ke Polsek Denpasar Timur. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Selain mengamankan sepeda motor Honda Vario warna hitam DK 2764 EX dari pelaku juga diamankan 12 dua minuman yang belum dijual.

 

“Modus operandinya, pelaku mengambil 1 unit mobil mitsubisi L 300 dengan no pol B 9692 BCW warna hitam dengan boks warna putih yang parkir di depan gudang kemudian menguras habis isi barang di dalam boks. Kami masih dalami keterangan keduanya,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/