27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 9:07 AM WIB

Bule Rusia Sebut Berang-berang Dibeli Legal di Pasar Burung Satria

DENPASAR – Usai menggagalkan penyelundupan Orang Utan ke Rusia, BKSDA Bali dan aparat Bandara Ngurah Rai kembali menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi, Kamis (23/5) malam kemarin.

Empat ekor berang-berang yang memiliki nama ilmiah Lutrinae jenis Lutra lutra berusaha diselundupkan seorang WNA Rusia bernama Roman Tomarev, 35, di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Kepada petugas, pelaku Roman mengaku mendapatkan empat ekor berang-berang dan 10 ekor kalajengking dari Pasar Burung Satria di Jalan Veteran, Denpasar.

Empat ekor berang-berang itu dibeli seharga Rp 500 ribu per ekor. Menurut Kepala BKSDA Bali Budhi Kurniawan, pelaku Roman diamankan saat masuk terminal keberangkatan internasional.

Menurutnya, diamankannya hewan mamalia karnivora ini bermula saat koper pelaku melewati x-ray, terdeteksi ada benda hidup di dalam koper.

Petugas bandara kemudian melakukan pengecekan terhadap koper tersebut dan mengamankan pelaku.

Setelah dibuka, isinya ternyata empat ekor berang-berang dan 10 ekor kalajengking. Modus pelaku yakni dengan cara ditaruh

di dalam kotak boks dan kemudian dimasukkan ke dalam koper dalam kondisi hidup dan hanya dibekali makanan dan botol susu.

Kini, untuk sementara keempat hewan langka ini dititipkan sementara di BKSDA Bali sambil menunggu proses lebih lanjut.

DENPASAR – Usai menggagalkan penyelundupan Orang Utan ke Rusia, BKSDA Bali dan aparat Bandara Ngurah Rai kembali menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi, Kamis (23/5) malam kemarin.

Empat ekor berang-berang yang memiliki nama ilmiah Lutrinae jenis Lutra lutra berusaha diselundupkan seorang WNA Rusia bernama Roman Tomarev, 35, di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Kepada petugas, pelaku Roman mengaku mendapatkan empat ekor berang-berang dan 10 ekor kalajengking dari Pasar Burung Satria di Jalan Veteran, Denpasar.

Empat ekor berang-berang itu dibeli seharga Rp 500 ribu per ekor. Menurut Kepala BKSDA Bali Budhi Kurniawan, pelaku Roman diamankan saat masuk terminal keberangkatan internasional.

Menurutnya, diamankannya hewan mamalia karnivora ini bermula saat koper pelaku melewati x-ray, terdeteksi ada benda hidup di dalam koper.

Petugas bandara kemudian melakukan pengecekan terhadap koper tersebut dan mengamankan pelaku.

Setelah dibuka, isinya ternyata empat ekor berang-berang dan 10 ekor kalajengking. Modus pelaku yakni dengan cara ditaruh

di dalam kotak boks dan kemudian dimasukkan ke dalam koper dalam kondisi hidup dan hanya dibekali makanan dan botol susu.

Kini, untuk sementara keempat hewan langka ini dititipkan sementara di BKSDA Bali sambil menunggu proses lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/