33.4 C
Jakarta
30 April 2024, 16:22 PM WIB

Dijuk saat Nyebrang ke Lombok, Warga Jember Pembawa Pil Koplo Dilepas

AMLAPURA – Dua warga Jember, Jawa Timur, Satria Nur Cahaya dan Muhammad Sukron ditangkap saat akan menyebrang menuju Lombok,

Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh anggota polisi Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Padangbai kemarin (23/5).
Kapolsek KP3 Padangbai, Kompol I Made Suadnyana mengungkapkan, dua pria ini ditangkap sekitar pukul 08.30 saat akan menyebrang menuju Lombok tujuan Sumbawa dengan menaiki Bus Titian Mas yang dikemudikan oleh Sudarmansah.

Saat pemeriksaan surat keterangan bebas covid-19 oleh petugas jaga, keduanya memilih bersembunyi di dalam toilet bus untuk menghindari pemeriksaan.

Petugas yang memeriksa pun curiga dan meminta keduanya untuk turun dan dilakukan pemeriksaan surat keterangan bebas covid-19.

“Saat turun dari bus, Satria Nur Cahaya ini membuang satu klip berisi tiga butir pil koplo jenis Y,” ujar Kompol Suadnyana.

Petugas yang melihat salah seorang pelaku membuang klip di jalan dekat bus yang ditumpangi itu langsung menginterogasi keduanya terkait kepemilikan pil koplo tersebut.

Saat ditanya petugas, Satria Nur Cahaya mengakui bahwa tiga butir pil tersebut merupakan miliknya. “Dari pengakuan itu, keduanya kami lakukan tes rapid antigen dan dibawa ke Mapolsek KP3 Padangbai untuk diinterogasi,” terangnya.
Perwira dengan pangkat satu melati di pundak ini menambahkan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku membeli pil koplo tersebut seharga Rp10.000 di wilayah Kebon Sari, Kabupaten Jember, Jawa timur.

Pelaku Satria Nur Cahaya ini juga mengaku bahwa pil koplo yang dibawa untuk dikonsumsi sendiri. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan satuan Narkoba Polres Karangasem.

Atas Petunjuk Kasat Narkoba keduanya tidak dapat di jerat dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan lantaran pil Y tersebut hanya dikonsumsi sendiri bukan untuk diedarkan.

“Rencana kami buat surat pernyataan saja. Karena keduanya bukan pengedar sesuai petunjuk UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Itu untuk konsumsi sendiri,” tandasnya. 

AMLAPURA – Dua warga Jember, Jawa Timur, Satria Nur Cahaya dan Muhammad Sukron ditangkap saat akan menyebrang menuju Lombok,

Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh anggota polisi Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Padangbai kemarin (23/5).
Kapolsek KP3 Padangbai, Kompol I Made Suadnyana mengungkapkan, dua pria ini ditangkap sekitar pukul 08.30 saat akan menyebrang menuju Lombok tujuan Sumbawa dengan menaiki Bus Titian Mas yang dikemudikan oleh Sudarmansah.

Saat pemeriksaan surat keterangan bebas covid-19 oleh petugas jaga, keduanya memilih bersembunyi di dalam toilet bus untuk menghindari pemeriksaan.

Petugas yang memeriksa pun curiga dan meminta keduanya untuk turun dan dilakukan pemeriksaan surat keterangan bebas covid-19.

“Saat turun dari bus, Satria Nur Cahaya ini membuang satu klip berisi tiga butir pil koplo jenis Y,” ujar Kompol Suadnyana.

Petugas yang melihat salah seorang pelaku membuang klip di jalan dekat bus yang ditumpangi itu langsung menginterogasi keduanya terkait kepemilikan pil koplo tersebut.

Saat ditanya petugas, Satria Nur Cahaya mengakui bahwa tiga butir pil tersebut merupakan miliknya. “Dari pengakuan itu, keduanya kami lakukan tes rapid antigen dan dibawa ke Mapolsek KP3 Padangbai untuk diinterogasi,” terangnya.
Perwira dengan pangkat satu melati di pundak ini menambahkan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku membeli pil koplo tersebut seharga Rp10.000 di wilayah Kebon Sari, Kabupaten Jember, Jawa timur.

Pelaku Satria Nur Cahaya ini juga mengaku bahwa pil koplo yang dibawa untuk dikonsumsi sendiri. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan satuan Narkoba Polres Karangasem.

Atas Petunjuk Kasat Narkoba keduanya tidak dapat di jerat dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan lantaran pil Y tersebut hanya dikonsumsi sendiri bukan untuk diedarkan.

“Rencana kami buat surat pernyataan saja. Karena keduanya bukan pengedar sesuai petunjuk UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Itu untuk konsumsi sendiri,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/