27.6 C
Jakarta
1 Mei 2024, 0:52 AM WIB

Jeni dan Rida, Pasangan Waria Ini Ditangkap karena Menjambret di 5 TKP

BADUNG – Nama aslinya Junaedi. Namun, nama di komunitasnya adalah Jeni. Satunya lagi, Rudi Suhermato, juga punya nama beken Mak Rida. Keduanya adalah waria. Mereka ditangkap anggota Polsek Kuta Utara, Badung lantaran menjambret warga asal Spanyol bernama Maria Cristina Rodriguez Acedo, 36. 

 

 

Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa menerangkan, kejadian itu terjadi di Jalan Raya Batu Belig, kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 22.30 lalu.

 

“Saat itu korban pulang dari hotel Mexicola, Kuta Utara ke tempat tinggalnya di PB Kubu Homestay Jalan Raya Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung menggunakan sepeda motor,” terang Iptu Oka.

 

Setibanya di Jalan Raya Batubelig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung,  korban berhenti di pinggir jalan. Saat itu, tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam.

 

Satu dari dua pelaku perpura-pura mengajak komunikasi dengan korban. Namun satu pelaku lain langsung merampas HP Samsung A70 di tas korban. Usai merampas, kedua pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor.  

 

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kuta Utara, Badung. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Lalu, Jumat (21/5/2021), pelaku Juniaidi alias Jeni di jalan Malboro Denpasar Barat. Dari pengakuannya, pelaku Suhermanto alias Mak Rida ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Mengwi, Badung. 

 

 

“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah beraksi di lima lokasi. Semuanya dilakukan di kawasan Badung,” tandasnya. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua unit HP curian dan satu unit sepeda motor yang dipakai kedua pelaku untuk melakukan aksi penjambretan.

BADUNG – Nama aslinya Junaedi. Namun, nama di komunitasnya adalah Jeni. Satunya lagi, Rudi Suhermato, juga punya nama beken Mak Rida. Keduanya adalah waria. Mereka ditangkap anggota Polsek Kuta Utara, Badung lantaran menjambret warga asal Spanyol bernama Maria Cristina Rodriguez Acedo, 36. 

 

 

Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa menerangkan, kejadian itu terjadi di Jalan Raya Batu Belig, kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 22.30 lalu.

 

“Saat itu korban pulang dari hotel Mexicola, Kuta Utara ke tempat tinggalnya di PB Kubu Homestay Jalan Raya Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung menggunakan sepeda motor,” terang Iptu Oka.

 

Setibanya di Jalan Raya Batubelig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung,  korban berhenti di pinggir jalan. Saat itu, tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam.

 

Satu dari dua pelaku perpura-pura mengajak komunikasi dengan korban. Namun satu pelaku lain langsung merampas HP Samsung A70 di tas korban. Usai merampas, kedua pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor.  

 

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kuta Utara, Badung. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Lalu, Jumat (21/5/2021), pelaku Juniaidi alias Jeni di jalan Malboro Denpasar Barat. Dari pengakuannya, pelaku Suhermanto alias Mak Rida ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Mengwi, Badung. 

 

 

“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah beraksi di lima lokasi. Semuanya dilakukan di kawasan Badung,” tandasnya. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua unit HP curian dan satu unit sepeda motor yang dipakai kedua pelaku untuk melakukan aksi penjambretan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/