DENPASAR-Penyidik Kejari Denpasar memanggil enam orang pengurus LPD Serangan, Denpasar Selatan, Senin (23/5/2022). Satu dari enam orang tersebut tak memenuhi panggilan. Pemanggilan itu dilakukan setelah melengkapi audit internal dalam upaya menelusuri aliran dana dan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di LPD Serangan.
Dalam kesempatan itu, enam orang yang masih berstatus saksi itu diperiksa sejak pagi hingga malam. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha menyatakan, mereka dimintai keterangan guna melengkapi audit internal dan melengkapi seluruh alat bukti.
Enam orang saksi yang dipanggil berinisial WJ, WND, WSY, MS, NK dan MA. Mereka adalah pengurus LPD Serangan. “Sementara ini untuk saksi-saksi sudah cukup,” ujar Eka. Usai diperiksa, Kepala LPD Serangan Periode 2015-2020, I Wayan Jendra mengaku dirinya telah difitnah.
Dia juga mencurigai adanya persekongkolan di dalam pengurus LPD antara kasir, tata usaha hingga bendahara. “Saya curiga 3 orang tersebut berkonspirasi dalam LPD sehingga mereka kompak untuk menjatuhkan saya,” katanya Selasa (24/5/2022).
Djendra juga mengaku jika ada keterangannya tidak dicatat dan diabaikan oleh jaksa. “Sehingga saya merasa terpojok,” tambahnya.
Di sisi lain, Bendesa Adat Serangan, IMS enggan berkomentar apa pun saat ditemui usai pemeriksaan.”Tanyakan saja kepada penyidik, saya sudah capek. Saya sudah diperiksa dari tadi pagi,” pungkasnya.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur
DENPASAR-Penyidik Kejari Denpasar memanggil enam orang pengurus LPD Serangan, Denpasar Selatan, Senin (23/5/2022). Satu dari enam orang tersebut tak memenuhi panggilan. Pemanggilan itu dilakukan setelah melengkapi audit internal dalam upaya menelusuri aliran dana dan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di LPD Serangan.
Dalam kesempatan itu, enam orang yang masih berstatus saksi itu diperiksa sejak pagi hingga malam. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha menyatakan, mereka dimintai keterangan guna melengkapi audit internal dan melengkapi seluruh alat bukti.
Enam orang saksi yang dipanggil berinisial WJ, WND, WSY, MS, NK dan MA. Mereka adalah pengurus LPD Serangan. “Sementara ini untuk saksi-saksi sudah cukup,” ujar Eka. Usai diperiksa, Kepala LPD Serangan Periode 2015-2020, I Wayan Jendra mengaku dirinya telah difitnah.
Dia juga mencurigai adanya persekongkolan di dalam pengurus LPD antara kasir, tata usaha hingga bendahara. “Saya curiga 3 orang tersebut berkonspirasi dalam LPD sehingga mereka kompak untuk menjatuhkan saya,” katanya Selasa (24/5/2022).
Djendra juga mengaku jika ada keterangannya tidak dicatat dan diabaikan oleh jaksa. “Sehingga saya merasa terpojok,” tambahnya.
Di sisi lain, Bendesa Adat Serangan, IMS enggan berkomentar apa pun saat ditemui usai pemeriksaan.”Tanyakan saja kepada penyidik, saya sudah capek. Saya sudah diperiksa dari tadi pagi,” pungkasnya.
Reporter: Marsellus Nabunome Pampur