33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:49 PM WIB

EDAN! Digagahi Pacarnya 8 Kali, Pelajar SMP Berontak, Setelah Itu…

DENPASAR – Waspada! Terutama bagi para orangtua yang memiliki anak perempuan. Predator anak kini banyak berkeliaran di luar.

Dengan modus memacari anak-anak ABG, sang predator siap memangsa masa depan anak Anda kapan saja. Itulah yang dialami Ketut NR, 49.

Anak korban yang masih berstatus pelajar SMP berinisial IPU, 13, digagahi pacarnya berinisial Komang AD, 18, sebanyak delapan kali.

Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar, NR membenarkan anaknya selama ini pacaran dengan AD.

Namun, NR tidak menyangka AD berbuat nekat mencabuli anaknya di kosnya di Jalan Ahmad Yani, Denpasar. “Pelapor tidak terima anaknya disetubuhi pelaku,” ujar sumber di Polresta Denpasar.

NR tahu anaknya dicabuli setelah IPU berterus terang kepada dirinya. Kepada ayahnya, IPU mengaku terakhir kali berhubungan badan dengan pacarnya Kamis (11/10) lalu sekitar pukul 11.30.

“Informasinya sudah 8 kali berhubungan badan di rumah kos pacarnya,” ujar sumber. Berbekal laporan ayah korban, polisi segera bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya.

Penangkapan AD dibenarkan Kanit Unit PPA Polresta Denpasar AKP Jossy Lambiombir. “Ya benar sudah ditangkap,

pelaku dilaporkan dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur,” ujar AKP Jossy seizin Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan.

 

DENPASAR – Waspada! Terutama bagi para orangtua yang memiliki anak perempuan. Predator anak kini banyak berkeliaran di luar.

Dengan modus memacari anak-anak ABG, sang predator siap memangsa masa depan anak Anda kapan saja. Itulah yang dialami Ketut NR, 49.

Anak korban yang masih berstatus pelajar SMP berinisial IPU, 13, digagahi pacarnya berinisial Komang AD, 18, sebanyak delapan kali.

Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar, NR membenarkan anaknya selama ini pacaran dengan AD.

Namun, NR tidak menyangka AD berbuat nekat mencabuli anaknya di kosnya di Jalan Ahmad Yani, Denpasar. “Pelapor tidak terima anaknya disetubuhi pelaku,” ujar sumber di Polresta Denpasar.

NR tahu anaknya dicabuli setelah IPU berterus terang kepada dirinya. Kepada ayahnya, IPU mengaku terakhir kali berhubungan badan dengan pacarnya Kamis (11/10) lalu sekitar pukul 11.30.

“Informasinya sudah 8 kali berhubungan badan di rumah kos pacarnya,” ujar sumber. Berbekal laporan ayah korban, polisi segera bergerak dan menangkap pelaku di rumahnya.

Penangkapan AD dibenarkan Kanit Unit PPA Polresta Denpasar AKP Jossy Lambiombir. “Ya benar sudah ditangkap,

pelaku dilaporkan dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur,” ujar AKP Jossy seizin Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/