DENPASAR – Berhati-hatilah saat memarkir sepeda motor di tempat umum. Seperti yang dialami oleh pria bernama Ari Harianto. Pria 36 tahun itu kehilangan sepeda motornya yang terparkir di depan warung di Jalan Marlboro XIII Denpasar Barat.
Itu bermula saat dia singgah di warung tersebut untuk menikmati segelas kopi. Saat memarkir sepeda motornya, dia lupa mencabut kunci kontaknya.
Usai ngopi, dia kaget lantaran sepeda motornya telah hilang dari tempat parkir. Kejadian itu terjadi pada Kamis (19/11/2020) sore.
Kapolsek Denbar AKP Doddy Monza menerangkan, kejadian itu berlangsung sangat cepat.
“Hanya ditinggal ngopi sekitar 10 menit. Saat kembali ke parkiran, motornya sudah hilang,” terangnya Selasa (24/11/2020).
Atas kejadian itu, korban tidak langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat.
Dia meminta bantuan warga yang memiliki kamera CCTV dekat lokasi untuk mengecek. Saat dicek, dari rekaman video itu ada atau warga yang mengenali pelaku. Setelahnya, korban kemudian melapor ke Polsek Denpasar Barat.
Berbekal ciri dan beberapa petunjuk, Senin (23/11/2020) pelaku bernama Yudi Muhamad Sanusi akhirnya ditangkap. Pemuda berusi 27 tahun itu ditangkap di tempat kerjanya di Jalan Marlboro Utama no 17 A, Denpasar Barat.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri Yamaha Mio Soul warna hitam DK 3487 AAW. Motor itu dipakai pelaku untuk berangkat kerja. Kami masih dalami lagi ,” tandas AKP Doddy.