BANGLI – Hampir setahun buron, Komang S alias Komang Gelas, tersangka kasus penggelapan sepeda motor, Senin (25/2) akhirnya ditangkap.
Preman gondrong bertato asal Buleleng ini ditangkap tim opsnal Polsek Kintamani di tempat persembunyiannya di kawasan Batubulan, Gianyar.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi,menjelaskan, hingga Komang Gelas ditangkap berawal dari adanya laporan korban Made Ayu Asrini asal Bontiing, Buleleng, sekitar Maret 2018 silam.
Sesuai laporan, korban mengaku jika sepeda motor Honda Scoopy miliknya dibawa kabur pelaku.
Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. “Pelaku ini sempat berpindah-pindah dan bahkan sempat ada di luar Bali lama,”jelasnya.
Namun setelah mendapat informasi jika tersangka kembali ke Bali, polisi kemudian langsung melakukan pengintaian dan penangkapan.
“Pelaku ditangkap tim Opsnal Polsek Kintamani sekitar pukul 15.00 di tempat kosnya di Jalan Sandat No. 20 di daerah Batubulan,” tegas Sulhadi
Usai diamankan tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kintakani. Kepada polisi, pelaku mengakui menggelapkan sepeda Honda Scoopy warna merah milik korban Made Ayu Asrini.