26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:43 AM WIB

TERUNGKAP! Sales Oppo Bobol 26 HP Karena Pegang Kunci Duplikat

DENPASAR – Verro, mantan sales Oppo Shop Teuku Umar Denpasar kini harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

Pemuda 24 tahun ini ditangkap Selasa (19/2) lalu oleh kepolisian Polsek Denpasar Barat setelah diketahui mencuri 26 unit telpon pintar dari bekas tempatnya bekerja.

Aksi pencurian itu sendiri dilakukannya Kamis (14/2) lalu sekitar jam 08.30 pagi. Saat itu, Oppo Shop belum dibuka.

Namun pemuda asal Manado, Sulawesi Utara, ini mendatangi toko tersebut dan mencuri sejumlah telpon pintar.

Saat diwawancarai di Polsek Denpasar Barat, pemuda yang baru dua Minggu lalu berhenti bekerja di Oppo Shop ini mengaku melakukan aksinya dengan mudah.

Dia masuk ke dalam toko menggunakan kunci duplikat yang memang dia pegang. “Saya punya kunci duplikatnya, karena dulu saya karyawan di sana dan memang memegang kunci,” kata Verro, Senin (25/2) siang.

26 unit HP itu lantas dia masukkan ke dalam tas besar. Usai beraksi, dia langsung menyimpan sebagian besar hasil curiannya itu di kosannya di daerah Pemogan, Denpasar Selatan.

Beberapa unit lainnya digadaikan olehnya di salah satu toko handphone di kawasan Teuku Umar, Denpasar. 

Saat ditanya apakah dia telah merencanakan jauh-jauh hari sebelum beraksi, Verro mengaku tidak demikian. 

Aksi pencuriannya itu, dilakukannya secara spontanitas. Karena saat itu, sebagai mantan karyawan, dia masih memegang kunci duplikat.

“Saya tidak merencanakan dari awal. Tapi, niat begitu saja, karena saya punya kunci duplikatnya,” tambah pria berperawakan agak gemulai ini.

Hal itu juga yang dikatakan oleh Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes Nainggolan. Menurut dia, niat mencuri pelaku muncul karena saat keluar dari kerjaannya, pelaku masih menyimpan kunci duplikat.

“Pelaku ini menyimpan kunci duplikat. Makanya niat mencuri itu muncul,” tandas perwira dengan balok tiga di pundak tersebut. 

DENPASAR – Verro, mantan sales Oppo Shop Teuku Umar Denpasar kini harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

Pemuda 24 tahun ini ditangkap Selasa (19/2) lalu oleh kepolisian Polsek Denpasar Barat setelah diketahui mencuri 26 unit telpon pintar dari bekas tempatnya bekerja.

Aksi pencurian itu sendiri dilakukannya Kamis (14/2) lalu sekitar jam 08.30 pagi. Saat itu, Oppo Shop belum dibuka.

Namun pemuda asal Manado, Sulawesi Utara, ini mendatangi toko tersebut dan mencuri sejumlah telpon pintar.

Saat diwawancarai di Polsek Denpasar Barat, pemuda yang baru dua Minggu lalu berhenti bekerja di Oppo Shop ini mengaku melakukan aksinya dengan mudah.

Dia masuk ke dalam toko menggunakan kunci duplikat yang memang dia pegang. “Saya punya kunci duplikatnya, karena dulu saya karyawan di sana dan memang memegang kunci,” kata Verro, Senin (25/2) siang.

26 unit HP itu lantas dia masukkan ke dalam tas besar. Usai beraksi, dia langsung menyimpan sebagian besar hasil curiannya itu di kosannya di daerah Pemogan, Denpasar Selatan.

Beberapa unit lainnya digadaikan olehnya di salah satu toko handphone di kawasan Teuku Umar, Denpasar. 

Saat ditanya apakah dia telah merencanakan jauh-jauh hari sebelum beraksi, Verro mengaku tidak demikian. 

Aksi pencuriannya itu, dilakukannya secara spontanitas. Karena saat itu, sebagai mantan karyawan, dia masih memegang kunci duplikat.

“Saya tidak merencanakan dari awal. Tapi, niat begitu saja, karena saya punya kunci duplikatnya,” tambah pria berperawakan agak gemulai ini.

Hal itu juga yang dikatakan oleh Kapolsek Denpasar Barat, AKP Johannes Nainggolan. Menurut dia, niat mencuri pelaku muncul karena saat keluar dari kerjaannya, pelaku masih menyimpan kunci duplikat.

“Pelaku ini menyimpan kunci duplikat. Makanya niat mencuri itu muncul,” tandas perwira dengan balok tiga di pundak tersebut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/