KUTA – Seorang pemuda bernama I Gede Gunawan ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta saat tengah makan di salah satu warung di dekat Patung Kuda, Tuban, Kuta, Jumat (22/3) lalu sekitar pukul 20.30.
Penangkapan ini dilakukan karena pemuda yang bekerja sebagai sopir taksi liar di Bandara Ngurah Rai ini mencuri sebuah laptop merk Apple milik seorang penumpang asal Inggris bernama Charlie Roy Goddlake.
Kejadian ini bermula saat korban yang belakangan diketahui bekerja sebagai staf PBB yang berkantor di Bangladesh ini tiba di Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/3).
Di bandara, dia kemudian ditawari tumpangan taksi oleh pelaku saat korban akan menuju tempatnya menginap di Bali Mandira Hotel Beach Resort and Spa di Jalan Padma No.2 Legian, Kuta Badung.
Korban diantar pelaku menggunakan mobil Toyota Rush No. Pol DK 1703 DC dan tiba di hotel sekitar pukul 15.00.
Ternyata pelaku merupakan sopir taksi liar yang selalu mengambil penumpang di Bandara Ngurah Rai.
“Saat akan naik mobil pelaku, korban sempat mengecek kopernya dan masih ada laptop di dalamnya. Sampai kamar hotel setelah turun dari mobil,
korban baru sadar ternyata laptop itu sudah hilang,” kata Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fandlianshah, Senin (25/3) siang.
Mengetahui hal itu, sekitar pukul 19.30 malam, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta.
Berdasar laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hanya membutuhkan waktu 1 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku melalui GPS.
Pelaku diketahui tengah berada di sekitar Patung Kuda, Tuban, Kuta. “Tidak menunggu lama, kami langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku,” tandas AKP Fadlianshah.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan laptop milik korban, mobil yang di bawa pelaku beserta STNK.