MANGUPURA – Meski semua jaksa sudah divaksin, upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Barang Bukti (BB) dan Rampasan Kejari Badung yang dilakukan Senin kemarin (24/5) berlangsung disiplin protokol kesehatan.
Salah satunya membatasi jumlah peserta yang hadir. Selain itu, sertijab yang dipimpin Kajari Badung I Ketut Maha Agung itu juga mewajibkan semua peserta memakai masker dan jaga jarak.
Tidak semua jaksa diundang dalam acara tersebut. “Untuk menghindari kerumuman orang banyak, upacara dilaksanakan
dengan tidak melibatkan seluruh pegawai, melainkan dihadiri oleh pejabat structural saja,” ujar Maha Agung sebelum acara.
Jabatan Kasi Barang Bukti dan BB sebelumnya dijabat I Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika. Penggantinya adalah Fajar Said.
Dengan mutasi ini Fajar mendapat promosi setelah sebelumnya menjabat Kasubsi BB dan Rampasan.
Setelah penyumpahan pejabat struktural, dilanjutkan dengan panandatanganan berita acara sertijab. “Saya ucapkan selamat untuk pejabat yang baru, terima kasih pejabat lama,” ujar Maha Agung.
Menurut Maha Agung, mutasi pejabat struktural merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia.
“Mutasi ini juga hal lazim. Jadi, di manapun ditugaskan, harus menjalankan tugas sebaik mungkin,” tegasnya.