KUTA SELATAN – Dua orang tahanan Polsek Kuta Selatan berhasil kabur dari sel tahanan pos Polisi Ungasan, Jimbaran, Nusa Dua, Selasa (25/6) dini hari sekitar pukul 03.00.
Kedua tahanan yang merupakan tahanan kasus curanmor dan narkoba berinisial AN dan W. Keduanya berhasil kabur setelah memotong pintu besi sel tahanan menggunakan gergaji besi.
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan bahwa kedua pelaku kabur karena kelalaian anggota polisi yang berjaga.
Di mana saat kedua tahanan tersebut memotong pintu sel tahanan hingga berhasil kabur, polisi yang berjaga malah tertidur pulas.
“Anggota tidak mengecek tahanan. Dan, anggota yang berjaga malah tertidur,” kata Kombes Ruddi Setiawan di Polresta Denpasar, Selasa (25/6) sore.
Menurutnya, kedua tahanan tersebut sudah sekitar satu bulan ditahan di dalam sel. Saat kabur, selain kedua pelaku, ada empat orang tahanan lain yang berada di dalam sel yang sama.
Saat kedua pelaku kabur, empat tahanan lainnya berinisiatif untuk tetal berada di dalam sel tahanan.
“Di dalam sel ada enam orang tahanan. Empat orang tahanan sadar hukum. Sedangkan dua orang lainnya memutuskan untuk kabur,” tambah Kombes Ruddi.
Untuk melakukan upaya penangkapan terhadap dua tahanan kabur tersebut, Polsek Kuta Selatan, bersama Polresta Denpasar pun sudah berkoordinasi dengan anggota lainnya.
Khusunya untuk melakukan pemantauan di pelabuhan dan bandara. Hal ini untuk mengantisipasi kedua pelaku kabur keluar Bali.
Sedangkan terkait anggota polisi yang lalai dalam menjalankan tugasnya saat jaga, Kombes Ruddi mengaku akan mengenakan sanksi tergantung dari pihak Provost.
“Sangsinya tergantung dari pemeriksaan provost. Yang pasti ada sanksinya,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.