29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:10 AM WIB

Congkel Jendela Rumah, Buruh Bangunan Bawa Kabur Empat HP

DENPASAR – Pelaku pencurian bernama Simson Tama Bapa ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Barat. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan asal Desa Mata Kapore kecamatan Kode Bang Ngedo, Sumba Barat Daya, NTT ini ditangkap karena membobol sebuah rumah milik warga bernama Zaenal Arifin di Labak Indah No 1 Denpasar Barat. 

Dalam aksinya pelaku menggondol empat unit hp. Tiga unit Hp Oppo dan atau unit Hp Vivo.

Kapolsek Denpasar Barat, AKP Doddy Monza menerangkan aksi itu dilakukan pelaku apda Sabtu (30/10/2020) sekitar pukul 01.00 wita. “Korban alami kerugian Rp6 juta ,” katanya Rabu (25/11/2020).

Kejadian itu bermula saat korban sedang tidur pulas bersama keluarganya di rumah. Empat unit hp disimpan di atas meja di dalam salah satu ruangan. “Saat bangun, sejumlah hp itu sudah hilang. Sehingga korban melapor ke Polsek Denpasar Barat,” terang Monza.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Sehingga Sabtu (31/10/2020) pelaku diamankan di tempat kerjanya di daerah pantai nelayan, Canggu, Kuta Utara, Badung. Dari interogasi, pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan cara congkel jendela. Dia melakukannya dengan rekanny yang masih buron. 

“Pelaku mengakui perbuatannya mendapat pembagian 1 Hp merek Oppo A 37 Warna putih,” tandas perwira dengan balok tiga di pundak ini.

DENPASAR – Pelaku pencurian bernama Simson Tama Bapa ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Barat. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan asal Desa Mata Kapore kecamatan Kode Bang Ngedo, Sumba Barat Daya, NTT ini ditangkap karena membobol sebuah rumah milik warga bernama Zaenal Arifin di Labak Indah No 1 Denpasar Barat. 

Dalam aksinya pelaku menggondol empat unit hp. Tiga unit Hp Oppo dan atau unit Hp Vivo.

Kapolsek Denpasar Barat, AKP Doddy Monza menerangkan aksi itu dilakukan pelaku apda Sabtu (30/10/2020) sekitar pukul 01.00 wita. “Korban alami kerugian Rp6 juta ,” katanya Rabu (25/11/2020).

Kejadian itu bermula saat korban sedang tidur pulas bersama keluarganya di rumah. Empat unit hp disimpan di atas meja di dalam salah satu ruangan. “Saat bangun, sejumlah hp itu sudah hilang. Sehingga korban melapor ke Polsek Denpasar Barat,” terang Monza.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Sehingga Sabtu (31/10/2020) pelaku diamankan di tempat kerjanya di daerah pantai nelayan, Canggu, Kuta Utara, Badung. Dari interogasi, pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan cara congkel jendela. Dia melakukannya dengan rekanny yang masih buron. 

“Pelaku mengakui perbuatannya mendapat pembagian 1 Hp merek Oppo A 37 Warna putih,” tandas perwira dengan balok tiga di pundak ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/