TABANAN – Status zona merah Covid-19 masih disandang Kabupaten Tabanan. Karena itu, Tim Yustisi Tabanan makin gencar menggelar operasi yustisi untuk mengingatkan warga agar patuh protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan tim gabungan dari Polsek, Koramil, dan Puskesmas Selemadeg kemarin. Tim yustisi melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh karyawan cafe.
Selain itu, tim gabungan menemukan Cafe Pantera dan Café Walet belum menyediakan sarana protokol kesehatan (prokes) dengan lengkap.
Seperti belum menyediakan thermogun untuk pengecekan suhu tubuh pengunjung serta belum memiliki alat semprot desinfektan untuk sterilisasi tempat.
Kapolsek Selemadeg AKP I KadekArdika menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan saat tim gabungan menyasar dua cafe di Kecamatan Selemadeg.
Pertama adalah memberikan pemahaman atau edukasi terkait upaya pencegahan penularan Covid 19 dengan menjalankan 3M(mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak) secara baik dan benar.
Kemudian, petugas memberikan imbauan sesuai isi Surat Edaran Gubernur Bali dan Maklumat Kapolri menjelang Natal dan Tahun Baru tidak melakukan kegiatan Perayaan atau pesta yang dapatmenimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
“Petugas kesehatan dariPuskesmas Selemadeg juga sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepadaseluruh karyawan Cafe.
Ada 11 orang karyawan yang dicek kesehatannya. Hasilnya,belum ada karyawan yang mengalami gangguan kesehatan,” jelasnya.
AKP Ardika melanjutkan, selain memberikan sosialisasi dan pengecekan kesehatan, tim juga melakukan pengecekan sarana protokol kesehatan.
“Kami sudah berikan teguran peringatan kepada pemilik café untuk menyediakan dengan lengkap sarana prokes.
Bila kemudian hari saat operasi yustisi kami temukan tidak lengkap kembali sanksi tegas dengan memberikan mereka denda,” pungkasnya.