BANGLI – Seorang petani asal Banjar Munduk Waru Desa Binyan, Kecamatan Kintamani, I Putu Dana, 37, mengakhiri hidupnya dengan jalan bunuh diri.
Dana yang diketahui terlilit utang dengan seseorang itu nekat menenggak dua kaleng cairan pembasmi rumput jenis Gramoxcon dan Bimastar.
Menurut Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, usai menenggak racun, Dana dilihat oleh kerabatnya lalu dilarikan ke rumah sakit.
Namun nyawanya tak tertolong, Dana dinyatakan meninggal dunia kemarin. AKP Sulhadi mengatakan, kejadian bunuh diri berawal saat Dana pamit cari rumput di hutan Binyan Munduk Waru, Kecamatan Kintamani Bangli.
Namun hingga petang, Dana tidak kembali ke rumah. “Lalu istri korban (Ni Komang Yarti, 35) mencari korban karena sudah malam korban belum juga pulang dari mencari rumput,” ujarnya.
Sesampai di areal hutan Binyan, Dana terlihat tertidur dan tidak sadarkan diri di tepi jalan. Dana tidur di samping sepeda motornya.
Mendapati suaminya tak sadarkan diri, Ni Komang Yarti langsung menghubungi sang paman I Wayan Armita.
Dana lalu dibawa ke Rumah Sakit Bangli untuk mendapat penanganan medis. Sampai di ruang UGD, Dana langsung diberikan penanganan intensif oleh pihak rumah sakit.
“Kondisi korban masih dalam keadaan setengah sadar dan sebagian racun yang diminum sudah sebagian keluar,” ujarnya.
Akan tetapi, garis tangan berkata lain, tak lama kemudian, kondisi Dana yang terus lemas membuatnya meninggal dunia. Atas kejadian itu, kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian.
Di hutan tempat Dana menenggak racun, ditemukan dia kaleng pembasmi rumput. “Motif bunuh diri utang-piutang,” tukasnya.