DENPASAR – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai akhirnya memulangkan seorang wanita yang merupakan warga negara asing asal Benua Afrika, Selasa (26/6) kemarin.
Pemulangan tersebut karena sang wanita terlibat dalam aktivitas prostitusi di Bali. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Aris kemarin.
Dijelaskanya, selain satu wanita yang dipulangkan tersebut, ada beberapa wanita WNA lain yang telah dipulangkan terlebih dahulu.
Setidaknya jumlah mereka sekitar 18 orang. Semuanya dipulangkan ke negera asalnya karena terlibat prostitusi di Bali.
Belasan WNA tersebut menjajakan diri kepada pria, baik itu pria lokal maupun wisatawan di sekitar daerah Kuta, Badung.
“Mereka terlibat pelacuran di Kuta. Semuanya kami tangkap bulan Mei 2019 lalu,” kata Amran Aris kepada media.
Menurutnya, belasan wanita asak Benua Afrika ini mematok harga berkisar Rp 1 juta untuk sekali kencan.
Harga ini bisa berubah tergantung siapa yang ingin menggunakan jasa mereka. Untuk lokasi kencan, biasanya mereka akan mengajak pelanggan mereka ke hotel.
Kasus ini pun terungkap dari penelusuran yang dilakukan oleh pihak Imigrasi. “Ini terungkap dari hasil penelusuran kami. Kami sering melihat oara wanita asing nongkrong di Kuta.
Kami gerakan mata-mata kami. Dan, kami memancing dengan berpura-pura memakai jasa mereka. Setelah sampai di hotel, petugas kami langsung melakukan interogasi,” terangnya.
Meski telah diamankan pada bulan Mei lalu, pihak Imigrasi sendiri tidak bisa secara bersamaan sekaligus memulangkan belasan wanita asing tersebut hal ini karena pihak.
Imigrasi masih menunggu tiket yang dikirim oleh pihak kedutaan ataupun keluarga masing-masing.
“Kami menafkahi mereka selama beberapa bupan ini sambil menunggu tiket dari kedutaan atau dari keluarga mereka. Setelah itu baru kami pulangkan,” tandasnya.