29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:18 AM WIB

SADIS! Dipicu Api Dendam, Pande Tebas Pasangan Ibu dan Anak Sampai…

DENPASAR – Dipicu dendam pribadi, seorang pria bernama Pande Putu Rudita tega membacok kerabatnya sendiri bernama Nyoman Tommy. Kok bisa?

Menurut informasi, kasus penganiayaan bermula saat pelaku mendatangi warung milik Nyoman Tommy di Jalan Kartini No. 77, Wangaya Kelod, Denpasar, Minggu (21/10) malam sekitar pukul 21.30. 

“Pelaku langsung turun dari motor dan menanyakan ke korban karena anak pelaku bilang anaknya pernah bermasalah dengan korban,” kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, Jumat (26/10) siang.

Tanpa berpanjang lebar, pelaku yang saat itu membawa sebilah golok langsung menebas korban secara membabi buta.

Akibat aksi pelaku, korban mengalami luka pada bagian tangan dan kaki kiri, hingga harus mendapatkan penanganan sepuluh jahitan.

Tidak hanya Tommy yang menjadi korban aksi sadis pelaku. Ibunda Tommy, Ni Luh Suparti yang juga saat itu ada di warung bersama korban Tommy ikut ditebas hingga ibu jarinya terluka.

“Antara pelaku dan korban ini masih ada hubungan keluarga. Usai melakukan aksinya, dia pergi begitu saja. Dia hanya melampiaskan dendamnya,” tambah Kompol Adnan.

Tidak terima dengan ulah pelaku, korban melaporkan pelaku ke polisi. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan Kamis (25/10) pukul 22.30 bersama barang bukti sebilah golok yang dipakai menebas korban di kediaman mertuanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui aksinya dipicu dendam. Akibat ulahnya, pria 59 tahun ini dikenai pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. 

DENPASAR – Dipicu dendam pribadi, seorang pria bernama Pande Putu Rudita tega membacok kerabatnya sendiri bernama Nyoman Tommy. Kok bisa?

Menurut informasi, kasus penganiayaan bermula saat pelaku mendatangi warung milik Nyoman Tommy di Jalan Kartini No. 77, Wangaya Kelod, Denpasar, Minggu (21/10) malam sekitar pukul 21.30. 

“Pelaku langsung turun dari motor dan menanyakan ke korban karena anak pelaku bilang anaknya pernah bermasalah dengan korban,” kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, Jumat (26/10) siang.

Tanpa berpanjang lebar, pelaku yang saat itu membawa sebilah golok langsung menebas korban secara membabi buta.

Akibat aksi pelaku, korban mengalami luka pada bagian tangan dan kaki kiri, hingga harus mendapatkan penanganan sepuluh jahitan.

Tidak hanya Tommy yang menjadi korban aksi sadis pelaku. Ibunda Tommy, Ni Luh Suparti yang juga saat itu ada di warung bersama korban Tommy ikut ditebas hingga ibu jarinya terluka.

“Antara pelaku dan korban ini masih ada hubungan keluarga. Usai melakukan aksinya, dia pergi begitu saja. Dia hanya melampiaskan dendamnya,” tambah Kompol Adnan.

Tidak terima dengan ulah pelaku, korban melaporkan pelaku ke polisi. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan Kamis (25/10) pukul 22.30 bersama barang bukti sebilah golok yang dipakai menebas korban di kediaman mertuanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui aksinya dipicu dendam. Akibat ulahnya, pria 59 tahun ini dikenai pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/