29 C
Jakarta
18 September 2024, 20:03 PM WIB

Curi Baterai Tower di Puluhan Lokasi di Denpasar, 4 Teknisi Digulung

DENPASAR – Aparat dari Polsek Denpasar Selatan menangkap empat orang teknisi provider. Keempat pelaku bernama Kadek Septiawan, 27, Kakung Febri Miftahur Rohman, 29 Reza Ryanda, 29 dan Ribet Gunawan, 26. 

Mereka ditangkap karena mencuri 16 baterai di 4 TKP tower provider di Denpasar dan mencuri 20 modul provider di 16 TKP di Denpasar.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Citra Fatwa menerangkan, kasus ini terungkap saat pelaku beraksi di tower provider Jalan Karang Sari, Denpasar Selatan. Pihak provider mengetahuinya Karena ada alaram yang bunyi dari tower tersebut pada Kamis (19/11/2020).

“Saya cek ke tower, benar ada empat baterai dan modul yang hilang. Atas temuan itu mereka melapor ke Polsek Denpasar Selatan,” katanya di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (26/11/2020).

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Lalu, Jumat (20/11/2020), tim operasional Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku pertama, Kadek Septiawan di jalan By Pass Kusamba Klungkung. Lalu tiga pelaku lain di kosan di Denpasar.

Barang bukti empat baterai dan empat modul Diamankan di Jalan Jayagiri, Denpasar. 

“Barang bukti baterai sempat dibuang di pinggir jalan yang ditutupi rumput. Selanjutnya  para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Densel guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. 

Dari hasil interogasi, keempat pelaku yang merupakan teknisi provider itu berencana akan menjual barang curiannya itu dengan harga lebih dari Rp1 juta per unit. “Kami juga amankan satu mobil perusahaan yang dipakai untuk operasional yang dipakai para pelaku untuk mengangkut hasil curian,” tandasnya.

Kini kasus ini masih dikembangkan untuk mencari pelaku penadah hasil curian.

DENPASAR – Aparat dari Polsek Denpasar Selatan menangkap empat orang teknisi provider. Keempat pelaku bernama Kadek Septiawan, 27, Kakung Febri Miftahur Rohman, 29 Reza Ryanda, 29 dan Ribet Gunawan, 26. 

Mereka ditangkap karena mencuri 16 baterai di 4 TKP tower provider di Denpasar dan mencuri 20 modul provider di 16 TKP di Denpasar.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Citra Fatwa menerangkan, kasus ini terungkap saat pelaku beraksi di tower provider Jalan Karang Sari, Denpasar Selatan. Pihak provider mengetahuinya Karena ada alaram yang bunyi dari tower tersebut pada Kamis (19/11/2020).

“Saya cek ke tower, benar ada empat baterai dan modul yang hilang. Atas temuan itu mereka melapor ke Polsek Denpasar Selatan,” katanya di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (26/11/2020).

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Lalu, Jumat (20/11/2020), tim operasional Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku pertama, Kadek Septiawan di jalan By Pass Kusamba Klungkung. Lalu tiga pelaku lain di kosan di Denpasar.

Barang bukti empat baterai dan empat modul Diamankan di Jalan Jayagiri, Denpasar. 

“Barang bukti baterai sempat dibuang di pinggir jalan yang ditutupi rumput. Selanjutnya  para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Densel guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. 

Dari hasil interogasi, keempat pelaku yang merupakan teknisi provider itu berencana akan menjual barang curiannya itu dengan harga lebih dari Rp1 juta per unit. “Kami juga amankan satu mobil perusahaan yang dipakai untuk operasional yang dipakai para pelaku untuk mengangkut hasil curian,” tandasnya.

Kini kasus ini masih dikembangkan untuk mencari pelaku penadah hasil curian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/