MANGUPURA – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung AKBP Ni Ketut Masmini mengatakan bahwa di wilayah Badung saat ini sudah banyak ibu rumah tangga yang menjadi pecandu narkoba.
Tak ayal, para ibu-ibu ini pun menjalani rehabilitasi. “Sekarang di BNNK Badung lebih banyak suami melaporkan istrinya yang menjadi pecandu narkoba dari pada suami dilaporkan istri.
Sehingga mereka menjalani rehab. Dan bagusnya setelah rehab hubungan suami istri mereka baik-baik saja,” kata AKBP Masmini kepada awak media di Kantor BNNK Badung, Kamis (26/12)
Dijelasknnya, bahwa sepanjang tahun 2019 ini pihaknya telah merehab 59 orang pecandu narkoba. Dari jumlah itu, 39 orang lainnya adalah pecandu yang sukarela datang minta direhab.
Sedangkan 20 lainnya adalah oara pecandu yang memang terjaring operasi, atau tertangkap. Para pecandu ini
datang dari berbagai golongan. Mulai dari ibu rumah tangga, wanita muda, buruh banguna hingga petugas kesehatan.
“Dari jumlah 59 yang direhab itu delapan diantaranya adalah 8 orang perempuan. Sisanya pria,” ujar AKBP Masmini.
Para pecandu yang direhab ini adalah mereka yang memiliki tingkat ketergantungan tinggi terhadal sabhu, ekstasi, ganja, hingga tembakau gorila.
Untuk menekan tingginya angka pecandu ini, BNNK Badung pun telah rutin melakukan sosialisasi. Selain itu, kegiatan test urine juga sudah dilakukan sebanyak 35 kali selama 2019.
Terdiri dari intansi pemerintah, swasta, hingga di lingkungan pendidikan. “Kami juga lakukan test urine di internal petugas kami. Dan hingga kini tidak ada temuan karyawan kami sebagai pemakai,” tambah AKBP Masmini.
Sementara itu, selama 2019 juga, BNNK Badung berhasil mengungkap 6 laporan kejahatan narkotika dengan jumlah 8 tersangka.