DENPASAR – Lapas Kelas II A Kerobokan memusnahkan ratusan handpone milik narapidana, Rabu (27/2) pagi.
Sebab, meski HP yang diamankan terlihat jadul, namun tetap saja berbahaya karena bisa digunakan untuk berkomunikasi dengan dunia luar.
Jangankan narkoba, teroris pun bisa digerakkan melalui HP. Kepala Kantor Kanwil Hukum dan HAM Bali Sutrisno mengatakan, pemusnahan HP ini sebagai bukti barang tersebut bukan milik kalapas atau sipir Lapas Kerobokan.
Sutrisno juga menyatakan jika ke depan dalam razia masih ditemukan HP maupun narkoba, maka wajib hukumnya harus diusut. Cari tahu siapa yang baru masuk dan siapa yang ijinkan.
“Jika terdapat ada keterlibatan sipir dalam penyelundupan HP atau narkoba sekalipun makan, hari itu juga saya keluarkan SK pemberian sanksi disiplin,” tegasnya.
Sutrisno sendiri memberikan apresiasi kepada Kapalas Kerobokan beserta anggota Lapas karena mereka bisa menangkal BB itu masuk ke dalam.
“Sebagian HP itu merupakan sitaan dari pengunjung yang akan menyelundupkan HP kepada napi. Sebagian lagi disita dari tangan napi yang ada di dalam Lapas.
Kenapa HP disita, HP lebih bahaya dari narkoba karena HP bisa menggerekkan teroris,” tuturnya. “HP tidak boleh masuk Lapas, termasuk narkoba dan barang terlarang lainnya. Petugas harus bekerja sesuai SOP,” tuturnya