DENPASAR – Teka – teki siapa ibu yang tega membuang bayi di kolam proyek kompleks Pertokoan Sudirman, Panjer Denpasar Selatan, akhirnya terpecahkan.
Seorang mahasisiwi asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kuliah di salah satu universitas di Denpasar bernama Simprosa Dobe ditangkap polisi Polsek Denpasar Selatan.
Wanita 21 tahun ini diduga kuat sebagai ibu yang tega membuang bayi tersebut hingga oroknya ditemukan mengambang di kolam pertokoan Sudirman beberapa hari lalu.
Penangkapan pelaku berdasar penelusuran polisi usai penemuan bayi malang tersebut. Polisi mengidentifikasi adanya seorang mahasiswi yang hamil, sehari usai penemuan jasad bayi.
Polisi langsung bergerak cepat. Hingga akhirnya pelaku ditangkap di Jalan Tukad Gerinding Gang Badik, Panjer, Denpasar Selatan, Senin (22/7) lalu.
Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak. Kepada polisi, pelaku mengaku jika dirinya tidak pernah hamil. Namun, polisi tidak mempercayainya begitu saja.
Setelah dilakukan pengecekan di dalam kamar kos pelaku, ditemukan bercak darah yang diduga darah saat pelaku melahirkan sang bayi.
“Setelah diinterogasi lebih dalam, barulah pelaku mengakuinya,” ujar petugas kepolisian, Sabtu (27/7) siang.
Saat itu, pelaku membuang bayinya usai melahirkannya. Pelaku membungkus sang bayi menggunakan jas hujan, dan kemudian membuangnya di kolam pertokoan Grand Sudirman, Denpasar.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan bahwa pihaknya masih memeriksa sang pelaku. “Kami masih periksa. Kondisinya belum stabil,” tandasnya.